Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Malili melakukan kunjungan (visit) kepada wajib pajak di Kabupaten Luwu Timur (Jumat, 27/9). Kunjungan tersebut dalam rangka verifikasi lapangan yang merupakan tindak lanjut atas permohonan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang telah diajukan oleh wajib pajak.

Dalam verifikasi lapangan ini, Petugas Pajak Malili, M. Abid Alfajri Faris, bertemu dengan Samsia selaku Direktur CV Samsia Jaya Abadi. Samsia menjelaskan bahwa perusahaannya mendapatkan kontrak dengan pihak lain untuk mengerjakan suatu proyek sehingga perusahaan miliknya diharuskan berstatus PKP. Selain data-data penting yang ditinjau, Petugas Pajak Malili juga melakukan edukasi hak dan kewajiban perpajakan kepada wajib pajak yang telah mengajukan PKP sekaligus mengumpulkan data lapangan sebagai data potensi perpajakan.

“Wajib Pajak PKP memiliki kewajiban untuk menerbitkan faktur pajak, memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN), menyetorkan PPN yang dipungutnya, serta melaporkannya dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Masa PPN setiap bulannya,” ujar Abid.

Abid juga mengingatkan kepada wajib pajak agar terus melakukan pelaporan SPT Masa PPN meskipun nantinya tidak mendapatkan pekerjaan lagi serta mengingatkan bahwa apabila Wajib Pajak PKP tidak melaksanakan kewajiban perpajakannya terkait pengukuhan PKP yang telah diterimanya akan berdampak pada terbitnya sanksi administrasi. Abid pun memberikan penjelasan bahwa setelah dilakukan verifikasi lapangan, langkah selanjutnya yang wajib dilakukan oleh PKP adalah aktivasi akun PKP dan penerbitan sertifikat elektronik ke Kantor Pajak pada hari setelah dilaksanakannya verifikasi lapangan.

KP2KP Malili berharap dengan adanya kunjungan lapangan ini dapat memberikan edukasi kepada wajib pajak tentang kewajiban perpajakannya. Selain itu diharapkan juga dengan kewajiban perpajakan baru yang dilaksanakan oleh wajib pajak tersebut dapat berkontribusi langsung terhadap penerimaan negara untuk digunakan dalam kemakmuran rakyat.

 

Pewarta: Rifaldy Fachrulsyahri Budiharjo
Kontributor Foto: M. Abid Alfajri Faris
Editor: Muhammad Irfan Nashih

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.