Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sanggau bekerja sama dengan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (DISPERINDAGKOP) Kabupaten Sanggau menggelar acara Business Development Services (BDS) dengan tema e-Commerce for IKM di Aula Kecamatan Entikong (Rabu, 16/10). Acara yang diikuti 50 peserta IKM se-Entikong ini dibuka oleh Camat Entikong Suparman. 

Dalam sambutannya, Ida Mulyani selaku yang mewakili DISPERINDAGKOP kabupaten Sanggau mengatakan, “Industri kecil menengah tidak mampu bersaing dengan produk yang sama dari luar. Hal ini disebabkan harga jual yang tinggi, kemasan yang tidak menarik, kelengkapan legalitas usaha belum memadai, banyaknya produk yang bersertifikasi, lemahnya produksi-produksi dan secara intrakonvensional atau penggunaan peralatan dan teknologi masih sangat rendah sekali.”

Saat pemamaran materi, Kasi Ekspor dan Kerja Sama Perdagangan Luar Negeri DISPERINDAGKOP Provinsi Kalbar Eko Darmawan menyampaikan aspek legalitas dalam penguatan industri kecil menengah (IKM). Beberapa aspek legalitas seperti Online Single Submission (OSS) dan Indonesia National Single Window (INSW) dijelaskan kepada para peserta.

Selanjutnya, Kepala Seksi Penyuluhan dan Ekstensifikasi KPP Pratama Sanggau Hery Prabowo menyampaikan materi tentang kewajiban perpajakan bagi Wajib Pajak UMKM. “Kita punya kewajiban untuk mendaftarkan diri menjadi wajib pajak sekarang tidak usah jauh-jauh datang ke kantor pajak bisa mengakses melalui e-reg.pajak.go.id, lalu harus mencatat berapa peredaran bruto wajib pajak kemudian membayar sebesar setengah persen dari peredaran bruto dengan menggunakan sse3.pajak.go.id ke kantor pos atau bank, diakhiri dengan melaporkan melalui djponline.pajak.go.id tetapi harus memiliki kode efin yang dapat diminta langsung ke kantor pajak,” ungkap Hery.

Kewajiban perpajakan bagi Wajib Pajak UMKM diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018. “Seimbang antara hak dan kewajiban, penurunan tarif diharapkan dapat menjaring wajib pajak sebesar-besarnya untuk kontribusi rakyat kepada Negara,” ujar Hery.

“Kita membayar pajak yang penting bisa makan ada kontribusi lebih bagi negara, ada hak negara dipenghasilan bapak ibu sekalian. Alangkah indahnya bilamana ketika kita menikmati fasilitas umum kita juga ingat bahwa itu dari kita juga,” kata Hery.

Hery mengatakan bahwa acara e-Commerce for IKM pada BDS ini menjadi sarana bagi wajib pajak untuk dapat mengembangkan usaha dengan aspek legalitas yang sah serta mengetahui dengan tidak melalaikan kewajiban perpajakan bagi Wajib Pajak UMKM.