Kantor Wilayah DJP Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo dan Maluku Utara (Kanwil DJP Suluttenggomalut) mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Aplikasi Relawan Pajak Untuk Negeri (Renjani) melalui aplikasi Zoom Meeting di Kota Manado (Rabu, 18/10).

Bimtek ini ditujukan kepada Pengurus Tax Center serta perwakilan pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di lingkungan Kanwil DJP Suluttenggomalut. Sebanyak 25 perwakilan tax center di wilayah Kanwil DJP Suluttenggomalut turut menyaksikan penjelasan dan langkah-langkah menggunakan aplikasi ini.

Kegiatan bimbingan teknis kali ini menghadirkan Tim Pengembang platform Aplikasi Renjani dari Kantor Pusat DJP untuk menjadi narasumber. Tim Pengembang berujar bahwa aplikasi ini akan digunakan sebagai 'jembatan penghubung' antara perguruan tinggi dengan kantor pajak dalam menjaring Relawan Pajak yang baru karena proses pendaftaran serta segala laporan kegiatan tax center akan dilakukan melalui aplikasi ini. Secara garis besar, ini adalah "media sosial" khusus untuk Relawan Pajak.

 

Pewarta: Rifan Stainer Tololiu
Kontributor Foto: Rifan Stainer Tololiu
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.