
Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak Riau bersinergi dengan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Wilayah Riau dalam pelaksanaan kegiatan PPL (Pendidikan Profesional Lanjutan) bagi para Akuntan di Wilayah Riau dengan tema Kebijakan PPN Baru dan Update Isu-Isu Perpajakan Terbaru yang bertempat di Hotel Evo Pekanbaru (Senin, 15/8).
Kegiatan dimulai dengan pembukaan acara oleh Ketua IAI Wilayah Riau H M Rasuli. Dalam sambutan pembukaannya, Rasuli mengatakan bahwa kompetensi anggota IAI di bidang perpajakan harus selalu update mengingat akhir-akhir ini banyak peraturan perapajakan terbaru pasca diterbitkannya Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Oleh karena itu kegiatan PPL ini dilaksanakan dengan narasumber dari pihak internal IAI dan juga menggandeng dari pihak Kantor Wilayah DJP Riau.
Lebih lanjut, Rasuli mengatakan bahwa lewat pelatihan ini diharapkan ada peningkatan kesadaran Wajib Pajak nantinya setelah mendapat edukasi dari anggota IAI Riau. “Lewat kegiatan ini, diharapkan anggota IAI memberi kontribusi pada pemerintah melalui Dirjen Pajak,” ujarnya.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) DJP Riau Ahmad Djamhari yang juga merupakan Anggota Dewan Penasehat IAI Wilayah Riau dalam acara ini berkesempatan menyampaikan keynote speech yang dilanjutkan dengan pengukuhan Ketua IAI Wilayah Riau H M Rasuli sebagai Relawan Pajak Kanwil DJP Riau.
Dalam keynote speech nya, Kakanwil DJP Riau menyampaikan beberapa poin pada Rapat Kerja IAI Riau Tahun 2022 salah satunya tentang Relawan Pajak non mahasiswa dan mengenai program kemitraan strategis yang bertujuan untuk membangun masyarakat (Wajib Pajak) yang sadar dan paham untuk melaksanakan kewajiban perpajakan melalui program kerja yang dilaksanakan oleh Ikatan Akuntan Indonesia khususnya di Wilayah Riau.
Kemitraan strategis tersebut menjadi salah satu dasar pengukuhan Ketua IAI Riau sebagai Relawan Pajak Kanwil DJP Riau. Dengan dikukuhkan nya Ketua IAI sebagai Relawan Pajak, diharapkan dapat menjadi salah satu tokoh panutan bagi masyarakat khususnya para Akuntan anggota IAI Riau dalam memberikan pelayanan dan edukasi perpajakan kepada masyarakat guna menyadari mengenai pentingnya pajak dalam menjadi tonggak penopang perekonomian Indonesia di masa depan.
Selain itu, Ahmad Djamhari juga menjelaskan bahwa peran Akuntan sangatlah penting dalam lingkup perpajakan dikarenakan terdapat kewajiban pembukuan bagi Wajib Pajak yang tertuang dalam pasal 28 Undang-Undang Ketentuan Umum Perpajakan, salah satunya adalah menjamin kualitas hasil audit laporan keuangan wajib pajak. Ahmad juga menjelaskan bahwa telah terjadi dinamika perubahan aktivitas ekonomi salah satunya transaksi elektronik melalui e-commerce. “Kita semua berharap dengan adanya perubahan transaksi offline menjadi transaksi online tidak menurunkan kualitas laporan keuangan,” jelas Ahmad dalam kegiatan tersebut.
Pewarta: Teddy Ferdiansyah P |
Kontributor Foto: Teddy Ferdiansyah P |
Editor:Teddy Ferdiansyah P., Arif Miftahur Rozaq |
- 19 kali dilihat