Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bengkulu dan Lampung melakukan audiensi dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu sebagai langkah penguatan kerja sama dalam peningkatan kepatuhan pajak dan optimalisasi penerimaan negara.

Audiensi dihadiri Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Sigit Danang Joyo, bersama Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan. pertemuan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bengkulu, Kota Bengkulu (Rabu 1/7/2026). Dalam pertemuan tersebut, Sigit hadir didampingi jajaran Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung.

Audiensi ini menjadi ruang koordinasi antara DJP dan Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam melihat perkembangan penerimaan pajak, tingkat kepatuhan wajib pajak, serta peluang penguatan basis pajak daerah. Sigit menyampaikan bahwa realisasi penerimaan pajak di Provinsi Bengkulu sampai dengan 29 Juni 2026 telah mencapai Rp1,09 triliun. Jumlah tersebut setara dengan 38,38 persen dari target penerimaan tahun 2026 sebesar Rp2,86 triliun.

Target penerimaan pajak Provinsi Bengkulu tersebut juga memiliki nilai strategis karena setara dengan sekitar 34,25 persen dari alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Provinsi Bengkulu tahun 2026 yang mencapai Rp8,35 triliun. Kondisi ini menunjukkan bahwa pajak memiliki peran penting dalam menopang kemampuan fiskal negara dan mendukung pembiayaan pembangunan di daerah.

Sigit Danang Joyo menuturkan bahwa peningkatan penerimaan pajak tidak dapat berjalan sendiri. “Pajak menjadi salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan. Karena itu, DJP perlu terus memperkuat kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu agar kepatuhan pajak semakin baik dan pembangunan daerah dapat terus berjalan secara berkelanjutan,” ujar Sigit.

Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Dua yang juga turut hadir, Agus Pramono, menegaskan pentingnya pendekatan yang lebih dekat kepada wajib pajak. Ia menyampaikan bahwa kepatuhan pajak perlu dibangun melalui layanan yang mudah dipahami, edukasi yang berkelanjutan, serta komunikasi yang terbuka.

“Kami ingin wajib pajak semakin memahami hak dan kewajibannya. Kepatuhan akan tumbuh lebih kuat ketika wajib pajak mendapatkan informasi yang jelas, layanan yang baik, dan merasa didampingi dalam menjalankan kewajiban perpajakannya,” ujar Agus.

Selain membahas penerimaan pajak, pertemuan tersebut juga menyoroti tingkat kepatuhan pelaporan SPT Tahunan di Provinsi Bengkulu yang telah mencapai 87,19 persen. Capaian ini dinilai sebagai modal penting untuk terus memperkuat budaya sadar pajak di tengah masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, Sigit mengutarakan rencana pelaksanaan Tax Gathering Provinsi Bengkulu pada 29 Juli 2026. Kegiatan tersebut menjadi forum komunikasi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan otoritas perpajakan. Ia berharap Gubernur Bengkulu dapat hadir sebagai keynote speaker dalam kegiatan tersebut.

Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, mengapresiasi audiensi tersebut. Ia menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Bengkulu siap mendukung langkah DJP dalam meningkatkan kepatuhan perpajakan, terutama karena penerimaan pajak memiliki manfaat langsung bagi pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Pemerintah Provinsi Bengkulu siap mendukung upaya Direktorat Jenderal Pajak dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan perpajakan. Pada akhirnya, hasil dari penerimaan negara akan kembali kepada masyarakat melalui pembangunan dan layanan publik yang lebih baik,” ujar Helmi.

Helmi mendukung rencana penyelenggaraan Tax Gathering Provinsi Bengkulu. Menurutnya, forum tersebut dapat menjadi sarana untuk memperkuat hubungan antara pemerintah, dunia usaha, dan DJP dalam menciptakan iklim ekonomi yang sehat serta mendorong kepatuhan pajak secara berkelanjutan.

Melalui audiensi ini, Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung bersama Pemerintah Provinsi Bengkulu menegaskan komitmen untuk terus memperkuat sinergi.

Pewarta: Khozin Fuadi
Kontributor Foto: Khozin Fuadi
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.