Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Bidang Kesejahteraan Rakyat Muhamad Mardiono melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cilegon, Kota Cilegon (Senin, 30/5).

Kunjungan yang bertujuan untuk mendiskusikan tentang pajak bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), disambut baik oleh Kepala KPP Pratama Cilegon Arvin Krissandi. Kunjungan kerja tersebut juga dihadiri Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Banten Yoyok Satiotomo.

“Tugas kami (Wantimpres) adalah mendengar permasalahan yang ada di masyarakat, dan mencari potensi atau peluang yang ada untuk menjadi pertimbangan kebijakan di masa mendatang,” ujar Madiono dalam sambutannya.

Madiono mengajak KPP Pratama Cilegon untuk peduli dengan pertumbuhan UMKM, karena UMKM sebagai pilar dan penggerak ekonomi bangsa yang mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat tidak dapat berdiri sendiri, dibutuhkan peran serta dari pemerintah untuk mendukung kemajuan UMKM.

“Jika pertumbuhan rakyat baik, maka selaras dengan pembangunan negara yang semakin baik juga. Terdapat sekitar 60 juta UMKM di Indonesia, sedangkan yang menjadi wajib pajak hanya 2 juta, potensi yang sangat besar. Persoalan yang dihadapi oleh pemerintah adalah banyak masyarakat utamanya UMKM yang belum memahami manfaat pajak, yang bertujuan untuk mendorong pertumbuhan negara maupun memberikan fasilitas kepada rakyat. Pada dasarnya, penerimaan negara sektor perpajakan didapatkan dari pertumbuhan ekonomi rakyat, dan akan kembali ke rakyat lagi,” tambah Madiono.

Madiono memberikan apresiasi kepada KPP Pratama Cilegon karena telah membuat galeri UMKM sebagai langkah awal mendukung pertumbuhan UMKM dan merupakan bentuk sinergi yang sangat baik antara KPP dan UMKM. Mardiono berharap sinergi tersebut dapat ditingkatkan, sehingga semakin banyak masyarakat yang menjadi warga negara yang taat pajak dan bersama-sama membangun Indonesia.