
Penyuluh Pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Kemayoran menggelar acara sosialisasi tentang Kewajiban Perpajakan bagi Warga Negara Asing (WNA). Acara yang diikuti oleh sekitar 20 pegawai Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta ini diselenggarakan di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta (Kamis, 16/11).
Syarif Nurochmat, salah satu penyuluh pajak yang terlibat dalam acara ini, menyampaikan beberapa materi yang menjadi fokus utama sosialisasi. Materi yang disampaikan melibatkan aspek-aspek kewajiban perpajakan bagi WNA, seperti Pajak Penghasilan Pasal 26 (PPh 26), Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda (P3B atau Tax Treaty), serta Subjek Pajak Luar Negeri.
Dalam penjelasannya, Syarif Nurochmat mengungkapkan, "Subjek pajak sendiri terbagi menjadi dua, yaitu subjek pajak dalam negeri dan subjek pajak luar negeri." Penekanan pada pemahaman mengenai subjek pajak menjadi salah satu poin penting dalam memahami kewajiban perpajakan bagi WNA di Indonesia.
Acara sosialisasi ini tidak hanya bertujuan untuk memperkuat sinergi antarinstansi pemerintah di wilayah Jakarta pusat, tetapi juga sebagai langkah positif untuk meningkatkan pemahaman mengenai kewajiban perpajakan bagi WNA. Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat memberikan tambahan informasi yang berguna bagi para wajib pajak yang berstatus Warga Negara Asing.
Dalam suasana yang penuh interaktif, peserta acara aktif bertanya dan berdiskusi, menciptakan lingkungan yang kondusif untuk pertukaran pengetahuan di antara para pegawai Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta. Dengan semakin kompleksnya aturan perpajakan, kegiatan seperti ini dianggap penting untuk menjaga kepatuhan dan pemahaman yang lebih baik terkait kewajiban perpajakan, khususnya bagi WNA yang berada di Indonesia.
Pewarta: Landung |
Kontributor Foto: Laily |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 15 kali dilihat