Seorang seniman yang telah lama merantau ke Manokwari datang ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantul untuk mendaftarkan diri memperoleh Nomor Pokok Wajib Pajak (Senin,28/10). KPP Pratama Bantul selalu memberikan pelayanan kepada wajib pajak yang datang langsung ke Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) dengan tidak membedakan asal-usul dari wajib pajak tersebut.
Petugas TPT mengecek data kependudukan terlebih dahulu. Dari hasil pengecekan data, ditemukan bahwa wajib pajak tersebut ternyata sudah mempunyai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dengan status non-efektif (NE). Petugas TPT kemudian menginfomasikan bahwa yang bersangkutan tidak perlu lagi mendaftarkan diri untuk memperoleh NPWP karena ternyata sudah mempunyai NPWP namun statusnya NE. Kemudian petugas TPT mengedukasi wajib pajak tersebut.
"Dari hasil pengecekan ini ditemukan bahwa atas nama Bapak sudah ada NPWP-nya dan kebetulan terdaftar di KPP Pratama Bantul, namun statusnya NE. Jadi Bapak tidak perlu mendaftar lagi karena Nomor Induk Kependudukan (NIK) itu hanya bisa didaftarkan untuk satu NPWP saja, terlebih lagi sekarang telah dilakukan pemadanan NIK dengan NPWP," jelas petugas TPT.
Wajib pajak yang statusnya NE adalah wajib pajak yang mempunyai NPWP namun tidak mempunyai kewajiban perpajakan seperti melaporkan pajaknya sesuai peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku sampai dengan mereka mengaktifkan kembali NPWP-nya. Serupa dengan permasalahan seniman tersebut yang berstatus NE, maka seniman tersebut cukup melakukan permohonan pengaktifan kembali NPWP secara langsung ke KPP terdaftar dengan melampirkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan fotokopi Kartu Keluarga (KK). Setelah NPWP aktif kembali, maka wajib pajak mempunyai kewajiban untuk melaporkan SPT Tahunan melalui situs web djponline.pajak.go.id.
Pewarta: Nur Indah Cahyani |
Kontributor Foto: Annisa Meidaniasari |
Editor:Wiwin Nurbiyati |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 13 kali dilihat