Dinas Sosial Kecamatan Tilamuta mengadakan workshop mengenai Bantuan Keuangan Kepada Dana Desa (Alokasi Dana Desa dan Dana Desa) Tingkat Kabupaten Boalemo tahun 2018 di Aula Hotel Citra Ayu Kecamatan Tilamuta Kabupaten Boalemo Gorontalo (Rabu, 07/2).
Dinas Sosial mengundang KP2KP Tilamuta untuk menjadi narasumber di kegiatan tersebut. Acara diawali dengan pembukaan oleh Kepala Dinas Sosial dan dilanjutkan oleh Bupati Boalemo, Darwis Moridu. Bupati menyampaikan beberapa aturan atau pun perubahan peraturan terkait dengan pengelolaan Dana Desa. Disampaikan juga bahwa alokasi dana desa di Kabupaten Boalemo mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya sehingga para aparat desa harus mengelola dana tersebut dengan sebaik mungkin. Dalam kesempatan tersebut tidak lupa Bupati juga menyampaikan beberapa program kerjanya.
Pemaparan materi perpajakan dibawakan oleh narasumber dari KP2KP Tilamuta. Materi perpajakan terkait dengan pemotongan dan pemungutan pajak bendahara desa. Acara berlangsung lancar dan diikuti peran serta aktif para peserta dalam mengajukan pertanyaan. Edukasi dan dialog perpajakan kali ini bertujuan untuk mengingatkan kembali kewajiban perpajakan apa saja yang harus dilakukan oleh bendahara desa seperti pemotongan/pemungutan, penyetoran dan pelaporan pajaknya meliputi jenis pajak PPh Pasal 21, 22, 23, 4 ayat (2), dan PPN dengan harapan para bendahara desa dapat melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan baik, sesuai aturan yang berlaku.
- 30 kali dilihat