Seorang wajib pajak mendatangi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tolitoli untuk berkonsultasi terkait aplikasi e-Faktur (Senin, 26/2). Wajib pajak tersebut mengalami kendala pada saat akan mengajukan permohonan Nomor Seri Faktur Pajak (NSFP) melalui website e-Nofa.

Wajib pajak tersebut merupakan pengusaha yang bergerak di bidang Perdagangan Eceran Berbagai Macam Material Bangunan dan telah dikukuhkan menjadi Pengusaha Kena Pajak (PKP) sejak tahun 2022. Pada saat akan menerbitkan faktur pajak, wajib pajak tersebut kehabisan Nomor Seri Faktur Pajak (NSFP), sehingga harus mengajukan permohonan NSFP kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Petugas Pajak Tania lalu menjelaskan bahwa permohonan NSFP dapat diajukan melalui dua cara, yaitu secara online melalui website e-Nofa atau secara langsung kepada Kepala KPP tempat wajib pajak terdaftar. NSFP hanya akan diberikan kepada Wajib Pajka PKP yang telah mengaktivasi akun PKP, memiliki sertifikat elektronik dan password, serta telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa PPN untuk 3 (tiga) Masa Pajak terakhir yang telah jatuh tempo secara berturut-turut pada tanggal PKP mengajukan permintaan NSFP.

Awalnya, wajib pajak tersebut memilih mengajukan melalui website e-Nofa karena lebih praktis. Akan tetapi, wajib pajak tersebut menemui kendala. Menurutnya, setiap kali meng-klik menu Permintaan NSFP, website akan otomatis log out dan terjadi terus-menerus.

Tania lalu membantu terkait masalah tersebut. Tania menjelaskan bahwa hal tersebut wajar terjadi dan bukan karena eror. Biasanya ketika Wajib Pajak PKP akan meminta NSFP atau sertifikat elektronik, website akan otomatis log out dan harus log in kembali. Setelah dicoba oleh Tania, permintaan NSFP berhasil diajukan. 

 

Pewarta: Pratiwi Indarti
Kontributor Foto: Pratiwi Indarti
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.