Bupati Bone Bolango sedang lapor SPT Tahunan lewat e-filing

Sehari setelah Wakil Bupati Bone Bolango melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2017, giliran Bupati Bone Bolango, H. Hamim Pou, S.Kom, MM yang melaksanakan kewajiban pelaporan tersebut secara online melalui aplikasi e-filing di Kantor Bupati Bone Bolango (Rabu, 7/2).

Mengenai kewajiban pelaporan SPT Tahunan ini, Hamim Pou mengimbau kepada seluruh masyarakat di wilayah Kabupaten Bone Bolango yang mempunyai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) supaya segera melaksanakan kewajiban melaporkan SPT Tahunan. Dengan tertibnya masyarakat Bone Bolango melaksanakan kewajiban perpajakan akan membantu kemajuan bangsa.

"Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Bone Bolango kiranya segera melaporkan kewajiban pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi dan Badan Usaha, kewajiban tersebut melekat kepada masyarakat wajib pajak dan merupakan bentuk partisipasi kita sebagai warga negara demi mendukung pembangunan di Kabupaten Bone Bolango yang kita cintai," ucap Hamim Pou.

Hamim Pou mengingatkan pula kepada seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Kabupaten Bone Bolango bahwa berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 8 Tahun 2015, Aparatur Sipil Negara/Anggota Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Republik Indonesia (ASN/TNI/Polri) wajib untuk mengisi dan menyampaikan SPT Tahunan PPh melalui e-Filing.

LebihAwalLebihNyaman.