Wajib pajak mendatangi loket mandiri Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Tangerang untuk membuat kode billing di Gedung Menara Top Food, Alam Sutera, Jalan Jalur Sutera Barat No.3, RT.003/RW.006, Panunggangan Timur, Pinang, Kota Tangerang, Banten (Senin, 25/9).
Pembuatan kode billing dapat dilakukan secara mandiri melalui website DJP Online atau mendatangi kantor pajak terdekat untuk dipandu dalam pembuatan kode billing. Bagi wajib pajak yang belum memahami prosedur pembuatan kode billing dapat juga dipandu secara langsung oleh petugas helpdesk penyuluh pajak KPP Madya Tangerang.
Wajib pajak juga diberikan informasi bahwa wajib pajak dapat melakukan konsultasi secara daring melaui aplikasi WhatsApp KPP Madya Tangerang di nomor 0819 1000 7542. "Dengan adanya layanan daring ini, maka wajib pajak menjadi lebih mudah dan cepat dalam memperoleh informasi tentang perpajakan," ujar salah satu penyuluh pajak KPP Madya Tangerang.
Pewarta: Indra Martua Tamba |
Kontributor Foto: Indra Martua Tamba |
Editor:Ida Laila |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 33 kali dilihat