
Seksi Pengawasan IV Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Barat melakukan Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan (KPDL) di lokasi usaha wajib pajak Jalan Imam Bonjol Denpasar Barat (Kamis, 9/3).
Menurut penelusuran Rino Saputra, Account Representative KPP Pratama Denpasar Barat, usaha Pet Shop atau toko makanan kucing saat ini semakin banyak diminati di seputaran Kota Denpasar. "Bisnis pakan kucing ini terbilang cukup menjanjikan, pasalnya hampir semua orang menyukai hewan peliharaan yang lucu dan menggemaskan ini. Bahkan toko ritel pun juga sudah menyediakan makanan kucing. Oleh karena itu perlu dilakukan KPDL," ungkapnya.
Rino juga menyampaikan salah satu pelaku usaha pakan kucing di wilayah Denpasar Barat yang sukses dalam berbisnis pakan kucing adalah Pet City Bal yang berlokasi di Jalan Imam Bonjol Denpasar.
Rino mengatakan selain bertujuan untuk mengetahui proses bisnis pakan kucing, kegiatan ini juga memetakan wajib pajak serta mengidentifikasi potensi pajak yang terdapat dalam wilayah kerja KPP Denpasar Barat. Karena dilakukan di bulan Maret, kegiatan ini juga sekaligus mengedukasi kewajiban perpajakan terkait pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.
Dari hasil wawancara diperoleh informasi bahwa meningkatnya kesadaran masyarakat untuk menjaga kesehatan hewan peliharaan, mendorong kenaikan perolehan omzet bisnis pet shop.
“Dengan kenaikan omzet dari bisnis pakan kucing ini, kami berharap setoran pajak juga akan semakin meningkat,” harap Rino Saputra mengakhiri wawancara dengan perwakilan wajib pajak.
Pewarta:I Gusti Bagus Yudistira Devanjaya |
Kontributor Foto:I Gusti Bagus Yudistira Devanjaya |
Editor: Gede Wahyu Mardana |
- 20 kali dilihat