Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palu bekerja sama dengan Himpunan Wiraswasta Minyak Bumi dan Gas (DPC Cabang VII Hiswana Migas Sulawesi Tengah) memberikan edukasi Bimbingan Teknis e-Faktur 3.0 kepada para Agen Elpiji 3 Kg se-Sulawesi Tengah di Aula Kantor Hiswan Migas Sulawesi Tengah, Kota Palu, Sulawesi Tengah (Rabu,23/6).

Salah satu penyuluh pajak Asria Ningsih menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Sosialisasi terkait PMK-220/PMK.03/2020 tentang Tata Cara Penghitungan dan Pemungutan Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Liquefied Petroleum Gas Tertentu yang juga dilaksanakan oleh KPP Pratama Palu.

Pemateri dalam kegiatan ini yaitu Fungsional Penyuluh Pajak KPP Pratama Palu Suherman dan Asria Ningsih dengan dibantu oleh asisten penyuluh Noor Fitria Kartika Sari.