
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Balikpapan Barat memberikan edukasi kepada wajib pajak di Balikpapan terkait Bea Meterai melalui tayang bincang radio di Smart FM 97.8 MHz Balikpapan dalam program Kita dan Pajak (Rabu, 3/2). Selama 60 menit berlangsung dari pukul 10:00 s.d.11:00 WITA, penyiar Smart FM 95.4 MHz Balikpapan Etty Hariyani berbincang dengan narasumber Anggi Restiana Dewi, Alex Mangarimpun, dan Janrika Mutyarani.
Tayang bincang radio ini membahas pergantian peraturan terkait pengenaan Bea Meterai yang semula diatur dalam UU No 13 Tahun 1985 menjadi UU No 10 Tahun 2020. “Jadi sebenarnya latar belakangnya kenapa sih diganti? Untuk mengikuti perkembangan zaman dan perkembangan bisnis yang ada di masyarakat. Kalau dulu kita mengetahui Bea Meterai itu meterai tempel pada dokumen, kalau sekarang untuk mengimbangi bisnis maka di UU No 10 Tahun 2020 ini mengakomodir meterai digital atau e-materai,” jelas Alex. Selain itu, pengenaan Bea Meterai pada dokumen yang menyatakan jumlah uang hanya dikenakan dengan nominal lebih dari Rp5 Juta.
Anggi melanjutkan, dengan kenaikan pengenaan Bea Meterai pada dokumen, maka tarifnya juga naik. Semula yang kita ketahui meterai Rp3.000 dan Rp6.000, sekarang menjadi Rp10.000. “Kalau meterai yang baru sudah berlaku sejak 1 Januari 2021, namun masih dalam tahap peralihan setelah pertama kalinya ada perubahan sejak 35 tahun terakhir," katanya.
"Sekarang penyesuaian, jadi yang masih punya materai lama masih bisa digunakan sampai akhir tahun 2021 dengan nilai minimal Rp9.000. Misal meterai Rp3.000 ada tiga, maka meterai itu masih bisa dipakai. Atau meterai Rp6.000 dengan Rp3.000 itu juga masih bisa, kombinasi meterai Rp6.000 dan Rp6.000 juga masih bisa digunakan selama nominal angka tidak kurang dari Rp9.000,” imbuh Anggi.
“Jadi sekalian mau mengingatkan wajib pajak yang belum lapor SPT Tahunan tahun pajak 2020 agar segera lapor online melalui e-Filing. Melalui gawai atau melalui laptop bisa karena sebentar lagi batas pelaporan. Untuk konsultasi pelayanan seperti biasa kami ada, untuk layanan helpdesk juga ada," kata Anggi lebih lanjut.
- 85 kali dilihat