Kanwil DJP Sumut II melalui Bidang P2Humas kembali menggelar “Talkshow” bersama Radio Citra Anak Siantar (CAS) FM di Studio CAS FM (Senin, 18/12). Talkshow kali ini mengupas tentang Mekanisme Keberatan Pajak. Dalam siaran radio yang berdurasi 60 menit ini, membahas tentang tata cara pengajuan keberatan sesuai dengan dasar hukum dan aturan yang berlaku terkait permohonan keberatan pajak.
Siaran tersebut dipandu oleh Wita sebagai penyiar Radio CAS FM dengan narasumber adalah Kepala Seksi Keberatan, Banding, dan Pengurangan I dan II, Ivone Sitompul serta Suyadi dan pelaksana P2Humas, Afri Syahputra.
Dalam kesempatan On Air lain yaitu pada Jumat tanggal 15 Desember 2017, Kantor Kanwil DJP Sumatera Utara II melalui Bidang P2Humas melaksanakan kegiatan talkshow untuk membahas Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perkebunan, Perhutanan, dan Pertambangan (P3) serta dasar hukum terkait PBB Sektor P3, pengenaan NJOP yang menjadi penghitungan PBB terutang, Standar Investasi Tanaman (SIT), dan Areal Emplasemen. Siaran radio dipandu oleh Wita dari penyiar CAS FM dengan narasumber Fauziah dan Muklis Lubis dari Bidang Pendaftaran, Ekstensifikasi, dan Penilaian (PEP).
Kegiatan talkshow ini merupakan agenda rutin yang diselenggarakan oleh Kanwil DJP Sumut II sebagai sarana penyampaian informasi perpajakan kepada masyarakat di wilayah Siantar dan sekitarnya.
- 73 kali dilihat