Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Kalimantan Timur dan Utara Max Darmawan beserta tim KPP Pratama Bontang dan Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sangatta melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) (Jumat, 23/9). Bertempat di Ruang Ulin Kantor Bupati Kutai Timur, kegiatan berlangsung mulai pukul 09.00 WITA sampai dengan 10.30 WITA.
Max Darmawan dan tim menindaklanjuti penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antar instansi pemerintah antara lain DJP, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) dan Pemkab Kutim.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Kepala KPP Pratama Bontang Hanis Purwanto dan Kepala KP2KP Sangatta Endah Purwaningsih yang disambut langsung oleh Asisten III Bupati Kutai Timur, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kutai Timur, beserta Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Kutai Timur sebagai perwakilan Pemkab Kutai Timur.
“Kunjungan ini adalah langkah awal kerja sama kita, semoga ke depan baik Pemkab Kutai Timur maupun kantor pajak mampu bersinergi kuat untuk bersama-sama mengamankan penerimaan negara,” tutur Hanis.
Kepala KPP Pratama Bontang memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Timur atas sinergi yang sudah terjalin selama ini yang merupakan bentuk kerja sama untuk mewujudkan optimalisasi pengamanan penerimaan pajak. Selain membahas kerja sama antar instansi pemerintah, dalam kunjungan tersebut juga dilakukan diskusi serta sharing session.
“Saya berharap, semua pihak dapat menjalin kerja sama dengan baik serta mampu bersinergi untuk menghimpun penerimaan pajak untuk pengembangan SDM dan pembangunan infrastruktur, khususnya di Kabupaten Kutai Timur,” tutup Hanis.
Pewarta: Dwi Astuti |
Kontributor Foto: Humas Pemkab Kutim |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji, Syarifah S. R. |
- 13 kali dilihat