Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali bersama Kanwil Bea Cukai Bali-Nusa Tenggara, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Bali, dan Kanwil Ditjen Kekayaan Negara Bali-Nusa Tenggara menggelar konferensi pers tentang realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sampai dengan Februari Tahun 2022 di Ubud, Gianyar, Bali (Selasa, 29/3).

Belis Siswanto, Pelaksana Tugas Kanwil DJP Bali mengatakan penerimaan pajak sampai dengan Februari 2022 mencapai Rp1.198,22 Triliun dari target sejumlah Rp7.202,28 Triliun, tumbuh 6,16% dibandingkan dengan periode yang sama Tahun 2021.

“Penerimaan Pajak Kanwil DJP Bali Tahun 2022 mulai mengalami kenaikan yang signifikan dibanding Tahun 2021. Ini artinya kondisi ekonomi Bali mulai beranjak pulih. Kita sadari bahwa selama pandemi covid-19 Bali adalah salah satu daerah yang paling terdampak ekonominya karena sangat bergantung dengan pariwisata internasional. Namun, pada 2022 kita sudah lihat penerimaanya mulai naik,” ungkap Belis Siswanto.

Penerimaan Pajak Tahun 2022 didukung dari sektor Jasa Keuangan dan Asuransi Rp284,45 Miliar, Akomodasi Rp63,73 Miliar, Konstruksi Rp67,81 Miliar, Perdagangan Besar dan Eceran Rp247,95 Miliar, Industri Pengolahan Rp126,7 Miliar, dan sektor lainnya menyumbang sebesar Rp407,6 Miliar.

Dalam kesempatan yang sama Belis mengajak seluruh wajib pajak untuk memanfaatkan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang berakhir pada 30 Juni 2022.

“Terima kasih atas kontribusi Wajib Pajak Orang Pribadi dan Badan di Wilayah Bali. Jangan lupa manfaatkan program PPS yang berlaku sampai akhir Juni. Saya tegaskan pelayanan pajak kami tidak dipungut biaya. Dukung kami menjaga integritas dengan tidak memberikan sesuatu dalam bentuk apapun,” pungkas Belis.

Di akhir konferensi pers, seluruh instansi Kementerian Keuangan memberikan dukungan penuh kepada Kanwil DJP Bali untuk meraih predikat ZI-WBK.