
Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah II bekerjasama dengan Akademi Pariwisata (Akparta) Mandala Bhakti Surakarta menggelar kuliah umum dengan tema generasi muda sadar pajak di Surakarta (Rabu, 7/9). Kegiatan dihadiri oleh 17 peserta yang terdiri dari mahasiswa baru Akparta Mandala Bhakti Surakarta. Fungsional Penyuluh Pajak Kanwil DJP Jawa Tengah II Timon Pieter menyampaikan materi tentang pentingnya sadar pajak bagi para generasi muda.
“Definisi pajak menurut UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” kata Timon ketika membuka kuliah umum.
Selanjutnya ia menjelaskan beberapa fungsi pajak. Dimulai dari fungsi anggaran (budgetair), fungsi mengatur (regulerend), fungsi stabilitas, dan fungsi redistribusi pendapatan. Menurutnya pajak mempunyai peranan yang sangat penting dalam kehidupan bernegara. Khususnya di dalam pelaksanaan pembangunan karena pajak merupakan sumber pendapatan negara untuk membiayai semua pengeluaran termasuk pengeluaran pembangunan.
Pada paparan berikutnya, Timon menjelaskan peran pajak khususnya dalam pelaksanaan pembangunan. “Sebagai sumber pendapatan negara, pajak berfungsi untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran negara. Perlu diketahui bahwa postur APBN tahun 2022, 62,52% pendapatan negara disokong dari pajak,” jelasnya lebih lanjut.
Di sesi akhir Timon berkesempatan menjelaskan upaya yang ditempuh DJP untuk menumbuhkan kesadaran pajak generasi milenial di era digital sekarang ini.
“Kesadaran bahwa pajak adalah sumber utama pembiayaan negara, ketaatan membayar pajak adalah salah satu wujud bela negara serta pajak adalah wujud gotong royong membangun bangsa,“ pungkas Timon.
Di akhir kuliah umum, Timon mengajak agar mahasiswa kelak tidak menjadi seorang Free Rider. Free Rider adalah orang yang tidak berkontribusi pada pembiayaan negara, dalam hal ini tidak membayar pajak, tetapi selalu menuntut hak.
Pewarta:Huge Jendra Yuningrat |
Kontributor Foto:Huge Jendra Yuningrat |
Editor: Muhammad Afif Fauzi |
- 22 kali dilihat