Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sinjai menerima kunjungan dari Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) yang hendak melakukan permohonan perubahan data NPWPnya di Ruang Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KP2KP Sinjai (Selasa, 9/7).

“Saya mau ubah data nama saya Bu. Nama di kartu NPWP saya berbeda dengan nama sebenarnya seperti yang tertera pada KTP,” ungkap Hasan kepada petugas. Sri Wahyuni, petugas loket TPT menyambut baik kedatangan wajib pajak tersebut. Sri pun menjelaskan bahwa perubahan data nama dapat dilakukan di akun wajib pajak pada laman pajak.go.id. "Sekarang, permohonan perubahan data bisa juga dilakukan secara online, Bu," kata Sri. Lebih lanjut, ia memandu proses pengajuan permohonan tersebut.

Menu 'Ubah Profil' adalah salah satu layanan di laman pajak.go.id yang digunakan wajib pajak untuk mengajukan permohonan perubahan data secara daring. Sehingga wajib pajak tidak perlu datang ke kantor pajak untuk menyampaikan permohonan perubahan data. Data yang dapat diubah secara daring antara lain data utama dan data lainnya mencakup nama, NIK, tempat dan tanggal lahir, nomor gawai, email, data KLU (Klasifikasi Lapangan Usaha), dan data anggota keluarga.

“Apakah sudah memiliki akun pajak.go.id Pak?” tanya Sri. “Sudah ada bu, itu saya gunakan pada bulan Maret kemarin pada saat pelaporan SPT Tahunan,” ucap Hasan. “Nah iya pak, akun tersebut juga terdapat beberapa layanan lainnya selain layanan pelaporan, seperti layanan ubah data tadi. Silakan dibuka akunnya dulu pak melalui gawainya, lalu buka layanan ubah profil kemudian ubah data nama yang salah tadi,” jelas Sri kepadanya sembari memberikan asistensi perubahan data.

Hasan terkejut dengan cara perubahan data yang diinginkan yang sangat mudah dan cepat. Ia merasa bahwa perjalanannya ke kantor pajak lebih lama dibandingkan proses ubah datanya. Ia akan memberitahukan kepada temannya bahwa ternyata laman pajak.go.id dapat digunakan untuk beberapa layanan. Ia pun sangat senang setelah mendapatkan asistensi dan edukasi tersebut dari petugas.

KP2KP Sinjai berharap agar setiap wajib pajak dapat memanfaatkan setiap layanan yang telah disiapkan oleh DJP pada laman pajak.go.id sebagai situs resmi DJP. KP2KP Sinjai juga mengingatkan kepada wajib pajak agar tidak langsung percaya dan tetap waspada terhadap aktivitas penipuan yang mengaku berasal dari DJP. Selalu lindungi informasi pribadi dan pastikan keaslian setiap komunikasi yang diterima.

 

Pewarta: Hikmah Shabriani Jamaluddin
Kontributor Foto: Tim Dokumentasi KP2KP Sinjai
Editor: Ruth Grace Priscilla

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.