Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Satu menghadiri undangan Kantor Camat Tanjung Agung Balik untuk melakukan monitoring dan evaluasi atas pajak atas dana desa atau alokasi dana desa tahun 2022 di Aula Kantor Camat Tanjung Agung Palik, Kecamatan Tanjung Agung Palik, Kabupaten Bengkulu Utara (Senin, 22/5).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Camat Kecamatan Tanjung Agung Palik yaitu Zainal. Zainal mengingatkan kepada kepala desa dan/atau bendahara desa yang hadir untuk patuh terhadap kewajiban perpajakan terutama kepada bendahara desa. Segera melakukan pemotongan dan penyetoran pajak atas penggunaan dana desa agar tidak tertunda-tunda.

Selanjutnya, diawali juga oleh Kepala Seksi Pengawasan III Rais Hassan yang menjelaskan tujuan diadakanya monitoring dan evaluasi dana desa serta mengingatkan untuk dapat menyetorkan pajak dengan tepat waktu.

Secara teknis kegiatan monitoring dan evaluasi dana desa dilakukan oleh Account Representative Seksi Pengawasan III Darma Yudistira berdasarkan pada Buku Kas Umum (BKU), Buku Kas Pembantu Pajak (BKPP), dan Register Kwitansi Pembayaran.

Acara monitoring dan evaluasi tersebut berjalan dengan lancar dan pihak Kecamatan Tanjung Agung Palik mendukung dan memfasilitasi pelaksanaan moitoring dan evaluasi tersebut.

 

 

Pewarta: Wisnu Saka Saputra
Kontributor Foto: Seftri Kartikasari
Editor: Raden Rara Endah Paddminingrum

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.