Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bandar Lampung Satu (Pajak Balam Satu) mengadakan Kelas Pajak Edukasi Sistem Perpajakan yang Baru (Coretax) khusus untuk instansi pemerintah. Kegiatan kelas pajak ini  bertempat di Ruang CBB Integritas (Kelas Pajak) KPP Pratama Bandar Lampung Satu, Kota Bandar Lampung (Rabu, 19/12).

Tim edukator eksternal coretax, Annisa Syafira dan Deswin Simarmata menyampaikan materi edukasi coretax IP mulai dari penjelasan umum profil wajib pajak, penggunaan menu e-Bupot, surat pemberitahuan (SPT), pembayaran dan layanan wajib pajak yang dapat digunakan dalam pemenuhan kewajiban perpajakan bendahara.

“Melalui sistem yang baru ini, bendahara nantinya akan dimudahkan dalam pembuatan bukti potong PPh dan dokumen bukti potong yang sudah dibuat, langsung masuk ke akun Coretax rekanan. Bendahara tidak perlu lagi cetak ulang dan kemudian diserahkan kepada rekanan,” ucap Annisa.

“Di menu Layanan Wajib Pajak Coretax, bendahara dapat mencari materi perpajakan yang dibutuhkan. Bendahara dapat memilih menu Penyampaian Informasi Edukasi jika masih membutuhkan tambahan informasi perpajakan,” tambah Annisa.

Savitri, salah satu peserta yang hadir, menanyakan terkait penanggung jawab (PIC).

“Tadi sudah disampaikan bahwa link lupa password akan dikirimkan ke alamat email penanggung jawab akun DJP Online, bagaimana jika penanggung jawab akun DJP Online sudah berbeda dengan pejabat saat ini, apakah permohonan perubahannya dapat dilakukan setelah Coretax diluncurkan?”.

“Untuk permohonan perubahan data wajib pajak, sebaiknya diajukan sebelum Coretax diluncurkan. Jadi sebaiknya di bulan ini, bendahara sudah mengajukan permohonan perubahan data. Supaya nantinya, setelah Coretax diluncurkan sudah dapat langsung diakses oleh bendahara,” jawab Deswin.

"Dengan adanya kegiatan edukasi ini, Pajak Balam Satu mengharapkan bahwa bendahara mendapatkan gambaran dan mengetahui sistem Coretax (familiarisasi). Sehingga bendahara dapat menggunakan sistem Coretax setelah sistem ini diluncurkan pada awal bulan Januari 2025," tutup Deswin.

 

Pewarta: Deswin Simarmata
Kontributor Foto: Annisa Syafira dan Deswin Simarmata
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.