
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tamiang Layang bersama KPP Pratama Muara Teweh menggelar sosialisasi aplikasi e-Bupot dan SPT Masa Unifikasi Instansi Pemerintah yang bertempat di Aula Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Barito Timur (Selasa, 19/10).
Sosialisasi yang berlangsung selama dua hari sejak Senin, 18 Oktober 2021 ini dihadiri oleh 40 bendahara instansi pemerintah. Para peserta terdiri dari SOPD dan unit vertikal instansi pemerintah pusat yang berada di lingkungan Kabupaten Barito Timur.
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut tim penyuluh KPP Pratama Muara Teweh yang terdiri dari Fakhri Ahadi selaku Kepala KP2KP Tamiang Layang, Muhammad Amin selaku Penyuluh Pajak, serta Iqbal Rully Wibowo dan Fauzan Amrullah sebagai anggota tim penyuluh.
Pada sosialisasi kali ini, Muhammad Amin selaku Penyuluh Pajak dari KPP Pratama Muara Teweh memberikan pengenalan tentang aplikasi e-Bupot dan memberikan praktik secara langsung bagaimana pengoperasian aplikasi e-Bupot mulai dari membuat bukti potong hingga melaporkan SPT Masa Unifikasi.
“Setelah mendapatkan pengenalan mengenai aplikasi e-Bupot, diharapkan Bapak dan Ibu sebagai bendahara semakin patuh dalam membayar dan melaporkan pajaknya karena semangat aplikasi ini adalah untuk memudahkan Bapak dan Ibu sekalian,” tutur Amin.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengenalkan SPT Masa Unifikasi, yaitu SPT Masa yang menggabungkan beberapa surat pemberitahuan (SPT) masa dari beberapa jenis pajak ke dalam satu SPT, antara lain PPh Pasal 4 ayat (2), PPh Pasal 15, PPh Pasal 22, PPh Pasal 23, PPh Pasal 26 selain yang dilaporkan dalam SPT 21/26 instansi pemerintah, serta PPN dan/atau PPnBM.
Keli Malasari selaku bendahara dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Barito Timur memberikan apresiasi atas pelaksanaan sosialisasi kali ini.
“Dengan adanya kegiatan kali ini, kami berharap kedepannya aplikasi ini dapat memudahkan kami, para bendahara instansi pemerintah di Barito Timur dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya,” ungkap Keli.
- 30 kali dilihat