Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cilegon mengadakan simulasi penggunaan sistem Coretax untuk bendahara instansi pemerintah di Aula Tirtayasa KPP Pratama Cilegon Kota Cilegon, Banten (Selasa, 10/12). Kegiatan ini diikuti oleh 20 bendahara instansi pemerintah di seluruh Kota Cilegon sebagai bagian dari persiapan penerapan sistem Coretax yang direncanakan mulai berlaku pada awal 2025.
Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Cilegon Haposan Edward Silverius Gultom, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk mempersiapkan bendahara menghadapi penerapan Coretax secara efektif.
“Simulasi ini sangat penting agar bendahara dapat memahami betul cara kerja sistem Coretax, sehingga saat sistem ini diluncurkan, semua pihak siap menjalankannya dengan lancar,” ujar Haposan.
Salah satu peserta simulasi, Rina Wijaya menyatakan, “Setelah mengikuti sesi ini, saya merasa lebih yakin dan siap menggunakan Coretax. Semua informasi yang diberikan sangat jelas dan memudahkan kami dalam memahami sistem ini.”
Dengan adanya simulasi ini, Kepala KPP Pratama Cilegon berharap proses transisi ke sistem Coretax dapat berjalan mulus dan membantu mempercepat digitalisasi administrasi perpajakan di Indonesia.
Coretax adalah sistem administrasi perpajakan terintegrasi yang dirancang untuk meningkatkan efisiensi, akurasi, dan transparansi dalam proses pelaporan dan pembayaran pajak. Dalam simulasi tersebut, para peserta diberikan penjelasan dan latihan langsung mengenai cara menggunakan sistem ini dengan harapan mereka dapat menguasai berbagai fitur yang tersedia.
Pewarta: Iwan Hendriyanto |
Kontributor Foto: Iwan Hendriyanto |
Editor: Satriyono Sejati |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 12 kali dilihat