Dalam rangka memberikan pemahaman lebih mengenai ketentuan perpajakan khususnya Kewajiban Perpajakan Bendahara Desa, Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tanah Grogot mengadakan Edukasi dan Dialog Perpajakan dengan Bendahara Desa se -ecamatan Muara Samu Kab Paserdi Aula Kecamatan Muara (Selasa, 13/2). Acara ini diikuti oleh kepala desa, Tim Pengelola Kegiatan, dan bendahara desa dari sembilan desa yang ada di Kecamatan Muara Samu.
Edukasi yang diberikan menyangkut kewajiban perpajakan bendahara desa mulai dari pendaftaran, penghitungan, dan pemotongan/pemungutan pajak, tata cara pembayaran pajak, dan pelaporan SPT. Pada akhir sesi tanya jawab semua bendahara desa, Tim Pengelola Kegiatan dan kepala desa berkomitmen bersama untuk melakukan pemotongan/pemungutan pajak, pembayaran pajak, dan pelaporan SPT dengan tepat waktu. Dengan edukasi ini, KP2KP Tanah Grogot berharap semua perangkat di desa mengetahui hak dan kewajibannya masing masing serta mendorong bendahara desa untuk mematuhi ketentuan perpajakan yang berlaku. Acara ini dibuka dan ditutup oleh Sekretaris Kecamatan Muara Samu, Dani.
- 287 kali dilihat