
Petugas helpdesk Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Benteng memberikan layanan asistensi terkait tata cara penerbitan faktur pajak kepada Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang datang langsung ke ruang helpdesk KP2KP Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar (Selasa, 8/11).
Ilham Arba selaku direktur dari CV Naufal Pratama yang telah dikukuhkan sebagai PKP datang dengan membawa laptop dan rincian daftar pungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang akan diterbitkan faktur. Dengan didampingi oleh istrinya, Ilham langsung menjelaskan bahwa maksud kedatangannya adalah untuk berkonsultasi mengenai cara penerbitan faktur pajak.
“Kami mohon bimbingan Bapak mengenai penerbitan faktur pajak karena CV kami baru saja dikukuhkan sebagai PKP sehingga pengetahuan dan kompetensi kami masih kurang,” tutur Ilham.
CV Naufal Pratama sendiri memiliki kegiatan usaha di bidang konstruksi gedung perkantoran. Sepekan sebelumnya, telah diajukan permohonan pengukuhan PKP untuk CV tersebut serta sudah diverifikasi data juga melalui visit lapangan oleh petugas KP2KP Benteng.
Petugas helpdesk KP2KP Benteng yang sedang bertugas Bastomi Ali Ustadi langsung menjelaskan terkait cara penerbitan faktur pajak. Pertama, Bastomi memandu wajib pajak untuk mengunduh dan memasang aplikasi e-Faktur pada laptop perusahaan. Kemudian Bastomi juga menerangkan step-by-step terkait pengisian pada aplikasi e-Faktur, permintaan nomor faktur, hingga yang terakhir yaitu terbitnya faktur pajak elektronik (e-Faktur).
Dengan pelaksanaan asistensi ini, pihak KPK2P Benteng berharap wajib pajak akan semakin mahir dalam pengoperasian aplikasi perpajakan yang sebenarnya sarat akan manfaat.
“Aplikasi e-Faktur sudah terbukti dapat mempermudah sekaligus mempercepat proses penerbitan faktur pajak karena segala halnya langsung dilakukan secara digital,” tutur Bastomi.
Lebih lanjut, Bastomi juga mengingatkan kepada CV Naufal Pratama untuk senantiasa tepat waktu dalam melaksanakan pelaporan SPT Masa PPN supaya dapat terhindar dari sanksi administrasi.
Pewarta: Muhammad Andika Permanajati |
Kontributor Foto: Muhammad Andika Permanajati |
Editor: Satrio Ramadhan |
- 66 kali dilihat