Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Madiun melaksanakan stock opname benda meterai di KCU Pos Madiun dengan sampel pada KCP Pos Sawahan dan KCP Pos Wonoasri (Selasa, 2/1). Kegiatan ini diselenggarakan serentak pada.unit vertikal di wilayah kerja Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur II.
Benda meterai terdiri dari meterai tempel dan kertas meterai. Guna menjamin ketersediaan meterai tempel, pemerintah memberikan mandat kepada PT. Pos Indonesia untuk mendistribusikan dan menjualnya. Dalam pengawasan penjualan meterai tempel tersebut, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) rutin melakukan pengawasan, salah satunya dengan stock opname.
Ahmad Khairul Anwar, penyuluh pajak ahli pertama KPP Pratama Madiun menjelaskan stock opname adalah serangkaian kegiatan pemeriksaan fisik persediaan benda meterai. “Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui saldo persediaan benda meterai per akhir periode tertentu. Stock opname dilakukan setiap triwulan dan kegiatan kali ini adalah stock opname untuk periode triwulan IV tahun 2023,” imbuhnya.
Kegiatan ini memastikan jumlah benda meterai yang dijual pada keadaan sebenarnya sesuai dengan laporan PT. Pos Indonesia yang telah disampaikan ke DJP. Dalam melakukan penghitungan dan pencocokan benda meterai, petugas memperhitungkan penambahan dan pengurangan persediaan benda meterai dalam kurun waktu antara akhir triwulan dengan tanggal pelaksanaan stock opname.
“Bea Meterai merupakan pajak yang dikenakan atas dokumen dan salah satu sumber penerimaan negara yang perlu dilakukan pengawasan. Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara KPP Pratama Madiun dan kantor pos dalam melakukan pengawasan penerimaan negara dari penjualan benda meterai,” kata Khairul.
Pewarta: Ganteng Hasanudin |
Kontributor Foto: Citra Nikma Sari |
Editor: Karsita |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 11 kali dilihat