KPP Pratama Lamongan bertempat di Mahkota Hotel, Jalan Sunan Drajat, Lamongan melaksanakan Business Develoment Services (BDS) (Senin, 8/7). Kesempatan kali ini menggandeng Usaha Kecil Mikro (UKM) binaan Dinas Koprasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lamongan dengan mengambil tema “Peningkatan Kualitas Desain Kemasan dan Packaging Produk”.

Kepala Seksi Bidang Produksi dan Pemasaran Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kab. Lamongan Nurhayati As’adah dalam sambutannya mengatakan, “Berdasarkan penelitian penginderaan manusia, 80 persen berasal dari mata. Harapan dari pelatihan ini para UKM menyadari betapa pentingnya desain kemasan, tidak kalah dari kualitas barang di dalamnya”.

Terdapat sejumlah 50 peserta dari UKM binaan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lamongan. Diharapkan peserta terus berinovasi dalam hal kemasan. Kemasan sangat penting, dikarenakan sebaik apapun kualitas dan rasa produk, jika kemasan kurang bagus maka akan dtinggal pembeli. Kemasan menarik mampu memberi kesan baik dan penasaran kepada calon pembeli.

Dalam sesi pemaparan materi hak dan kewajiban perpajakan, Asep Ispon Yurani dari KPP Pratama Lamongan memberikan materi tentang Pajak UMKM. UMKM yanng hadir mayoritas bergerak di bidang makanan dan minuman. Dijelaskan bahwa tarif pajak UMKM sesuai PP 23 Tahun 2018 adalah sebesar 0.5 persen dari penjualan bruto perbulan. Dianalogikan bahwa dari 200 produk yang terjual, 1 produk dibayarkan untuk pajak ke negara.

Ani, sebagai salah satu peserta menanyakan, “Batasan minimal yang dikenakan pajak UMKM berapa?”. Disampaikan bahwa untuk batasan minimal tidak ada, Sedangkan batasan atas adalah omset di atas 4,8 miliar Rupiah per tahun. Jika melebihi 4,8 Miliar maka dikenakan penghitungan pajak penghasilan sesuai pasal 17 UU KUP.

Ibu Ismu menanyakan tata cara pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk usaha UMKM bagaimana?. Sebagaimana diketahui bahwa pendaftaran NPWP usahawan adalah cukup dengan mengisi formulir pendaftaran, mengisi formulir surat keterangan usaha, serta melampirkan fotokopi KTP.

Beberapa pertanyaan diajukan peserta seputar tata cara pendaftaran, pembayaran, serta pelaporan wajib pajak UMKM. Kemudian acara dilanjutkan dengan pelatihan secara praktik pembuatan desain kemasan yang dipandu oleh Wawan sebagai salah satu desainer produk kemasan dari Kabupaten Lamongan.