Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cilacap mengadakan Kelas Pajak Online membahas Peraturan Direktur Jenderal Pajak (Perdirjen) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Faktur Pajak di Cilacap (Selasa, 19/4).
Seperti diketahui, Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo telah mengesahkan PER-03/PJ/2022 pada 31 Maret 2022 dan mulai berlaku 1 April 2022, bersamaan dengan pemberlakuan versi terbaru aplikasi e-Faktur versi 3.2.
Tim Fungsional Penyuluh Pajak KPP Pratama Cilacap, Rahmat Hidayat dan Muhammad Najib Amrullah, mengupas secara detail pokok-pokok perubahan dalam perdirjen ini. Acara yang berlangsung selama 2 jam ini diikuti oleh 40 Pengusaha Kena Pajak di Kabupaten Cilacap.
- 9 kali dilihat