Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tolitoli melakukan kunjungan kerja ke Kantor Desa Inalatan yang berlokasi di Jalan Poros Buol-Gorontalo, Kecamatan Bunobogu, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah (Kamis, 9/3). Dalam kegiatan kunjungan ini, Kepala Seksi Pengawasa IV Rocky Maisiano ditemani Account Representative Pengawasan IV Dani Tumonglo Peluppesy dan Adi Affan Adriyan. Kunjungan tersebut dilaksanakan guna menindaklanjuti temuan pajak dana desa.

Sebelumnya, Account Representative KPP Pratama Tolitoli telah memeriksa data perpajakan Desa Inalatan. Berdasarkan penemuan data yang dilakukan, Desa Inalatan belum melakukan kewajiban pembayaran pajak dana desa atas tahun pajak 2023. Account representative desa tersebut pun mengimbau bendahara desa untuk segera memenuhi kewajiban perpajakannya.

“Kami akui ada kendala internal kami dalam pembayaran pajak dana desa ini. Kami berjanji akan segera melunasi pajak untuk masa Januari dan Februari tahun pajak 2023,” tutur Bendahara Desa Inalatan. Account representative juga mengingatkan Bendahara Desa Inalatan terkait aturan tarif terbaru Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang semula 10% menjadi 11%.

“Untuk pembuatan billing, bapak dapat menghubungi kami selaku Account Representative Pengawas Desa Inalatan atau dapat membuat billing secara mandiri melalui laman djponline.pajak.go.id,” tambah Adi.

Di akhir kunjungan, Bendahara Desa Inalatan mengucapkan terima kasih kepada pihak KPP Pratama Tolitoli karena telah berkunjung untuk diingatkan mengenai kewajiban perpajakan.

 

Pewarta: Mohammad Syarief Nur Maulana
Kontributor Foto: Adi Affan Adriyan
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.