Kepala KPP Pratama Praya, Nico Herry Janto memberikan sambutan dalam acara Tax Gathering

KPP Pratama Praya mengadakan Tax Gathering Pengusaha Sektor Pariwisata di wilayah Kuta dan sekitarnya serta Apresiasi dan Penghargaan kepada Wajib Pajak di Novotel Kuta, Lombok Tengah (Senin, 26/03). 

Acara ini dihadiri oleh 65 wajib pajak, baik orang pribadi maupun badan pelaku usaha sektor pariwisata di Kuta dan sekitarnya. Dalam kesempatan itu juga hadir Wakil Bupati Lombok Tengah Nasrun, Camat Pujut Lalu Sungkul, dan Kepala Desa Kuta Lalu Badarudin serta Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Lombok Tengah H. Lalu Fatur Rahman.

Rangkaian acara tax gathering dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh seluruh hadirin, dan dilanjutkan dengan sambutan oleh Kepala KPP Pratama Praya Nico Herry Janto. “Kami, sangat mengapresiasi bapak dan ibu semua, para pengusaha di wilayah Kuta, yang sudah berkontribusi untuk kemajuan pembangunan Indonesia. Bapak dan ibu semua adalah pahlawan bangsa. Karena berjuang untuk bangsa ini selain dengan berperang adalah dengan membayar pajak. Oleh karena itu kami sangat berterima kasih,” ujarnya.

Sambutan juga diberikan oleh Ketua PHRI Lombok Tengah, H. Lalu Fatur Rahman, yang dalam kesempatan itu mengajak seluruh pelaku usaha hotel dan restoran untuk taat melaksanakan kewajiban perpajakannya, dan juga menjelaskan sedikit tentang perbedaan pengenaan pajak yang dipungut oleh pemerintah daerah dan pajak pusat.

“Pemerintah daerah juga membutuhkan dukungan sektor swasta dalam melakukan pembangunan. Kita terus mengupayakan untuk membangun pariwisata di kabupaten Lombok Tengah utamanya di wilayah Kuta agar lebih banyak lagi wisatawan yang datang untuk menginap di wilayah yang sudah ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus ini,” ujar Wakil Bupati Lombok Tengah dalam sesi berikutnya.

Puncak acara dalam tax gathering ini adalah pemberian penghargaan kepada 20 Wajib Pajak Pembayar Pajak Terbesar tahun 2017 di wilayah Kuta dan sekitarnya. Piagam penghargaan ini diberikan langsung oleh Kepala KPP Pratama Praya disaksikan oleh seluruh hadirin. Berdasarkan data, terdapat 719 wajib pajak dengan Klasifikasi Lapangan Usaha (KLU) pengusaha di wilayah Kuta dan sekitarnya.

Sesi berikutnya yaitu penyampaian materi perpajakan oleh Account Representative Rommy Aditya Putera dan Diah Ayu Kartika Ningrum. Materi yang disampaikan meliputi pengertian dan manfaat pajak, batas waktu penyampaian SPT serta pengenaan pajak untuk pengusaha hotel dan restoran dan jasa konstruksi. Wajib pajak yang hadir tampak antusias, terlihat dengan banyaknya wajib pajak yang memanfaatkan sesi tanya jawab untuk berdiskusi terkait materi yang disampaikan.

Acara tax gathering ditutup dengan sesi foto bersama dan pemberian sertifikat dan souvenir kepada masing-masing peserta, dan dilanjutkan dengan santap siang bersama.