Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Karanganyar melakukan kegiatan edukasi perpajakan bagi bendahara Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah (Kamis, 20/2). Kegiatan edukasi dilaksanakan di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Karanganyar dengan dihadiri seluruh Bendahara Puskesmas, dimulai pukul 09.00 s.d. 11.30 WIB.
“Puskesmas dan rumah sakit ini adalah pelayanan langsung, sehingga di awal tahun ini membutuhkan proses yang cepat, terutama kaitannya dengan belanja untuk pelayanan misalkan beli obat, dan membayar jasa pelayanan,” ungkap Dwi Rusharyati, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Karanganyar saat membuka kegiatan edukasi.
Dwi berharap dengan adanya bimtek ini, kendala-kendala yang dihadapi oleh para bendahara dapat segera teratasi. Dwi juga menekankan pentingnya perna bendahara ini untuk segera memahami aplikasi Coretax DJP karena dampaknya pada layanan pada masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Windah Ferry Cahyasari dan Adang Juwanda, Penyuluh Pajak, hadir sebagai pemateri. Windah memastikan seluruh Bendahara Puskesmas sudah berhasil melakukan resgitrasi akun Coretax bagi Puskesmas dan juga akun penanggung jawab.
“Akun penanggung jawab harus bisa mengakses Coretax (DJP, ̶red) karena nantinya kewajiban perpajakan akan dilakukan melalui akun Coretax (DJP, ̶red) milik penanggung jawab,” jelas Windah.
Windah menambahkan, puskesmas merupakan Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) yang memiliki fleksibilitas dalam pengelolaan dananya. Hal ini menyebabkan terdapat perbedaan pengenaan pajak atas pemberian honor jasa pelayanan yang diperoleh dari pengelolaan dana BLUD.
“Saat ini, untuk dapat menghasilkan billing pembayaran pajak, bendahara diwajibkan untuk membuat terlebih dahulu bukti potong melalui aplikasi Coretax (DJP, ̶red),” papar Adang.
Kemudian Adang menjelaskan lebih lanjut tentang mekanisme penerbitan bukti potong dan juga pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) agar dapat diterbitkan kode billing pajak. Adang berharap dengan bendahara puskesmas memahami pola alur yang tepat, maka seluruh kewajiban perpajakan dapat dilaksanakan dengan lancar dan layanan pada masyarakat dapat berjalan dengan baik.
Pewarta: Windah Ferry Cahaysari |
Kontributor Foto: Tim Dokumentasi |
Editor: Waruno Suryohadi |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 5 kali dilihat