Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bontosunggu melakukan kunjungan kerja ke Kantor Desa Arungkeke, Kecamatan Arungkeke, Kabupaten Jeneponto (Kamis, 24/08). Kunjungan kerja ini bertujuan untuk melakukan kegiatan monitoring pemenuhan kewajiban perpajakan atas pengelolaan dana desa.
Kepala KP2KP Bontosunggu Aries Harto Malik bertemu dengan Muh. Amir selaku Kepala Desa Arungkeke. Aries menjelaskan bahwa tujuan kedatangan untuk melakukan pemantauan pembayaran pajak yang dilakukan oleh Desa Arungkeke selama tahun 2022 dan 2023. Berdasarkan data yang dimiliki Direktorat Jenderel Pajak (DJP) diketahui bahwa Desa Arungkeke belum melakukan pembayaran pajak atas Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2023.
Pada kesempatan ini Amir menyampaikan bahwa terdapat kendala atas pembayaran pajak yang dilakukan Desa Arungkeke. Amir menyampaikan bahwa terdapat kekurangan pembayaran pajak atas pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Jeneponto.
“Begini Pak Aries, kemarin kami baru diinformasikan oleh Inspektorat bahwa terdapat kekurangan pajak di tahun 2022 atas pembelanjaan makan dan minum. Atas pembelian makanan dan minuman untuk kegiatan sepengetahuan Kami tidak termasuk sebagai jasa katering, namun pihak Inspektorat menyatakan bahwa pembelanjaan tersebut termasuk,” jelas Muh. Amir.
“Apabila Desa membeli makanan dan minuman dari warung bukan melainkan dari penyedia jasa katering, itu bukan termasuk sebagai objek Pajak Penghasilan (PPh) pasal 23. Jasa katering atau jasa boga adalah penyediaan makanan atau minuman lengkap beserta peralatan dan petugasnya, jadi apabila desa hanya membeli makan dan minuman dari warung itu harusnya tidak dikenakan PPh pasal 23,” jawab Aries.
“Setelah ini akan kami diskusikan dengan pihak KPP serta Inspektorat Jeneponto perihal pembelanjaan makan dan minum serta jasa katering,” tambah Aries.
Pada kesempatan ini Kepala Desa Arungkeke Muh. Amir menyampaikan sudah melakukan perhitungan pajak yang akan segera dibayarkan. “Ini sudah Kami hitung kegiatan di tahap I dan akan segera mungkin kami bayarkan, semoga minggu depan sudah kami bayarkan,” jelas Amir.
Pada akhir pertemuan Kepala KP2KP Bontosunggu Aries Harto Malik menyampaikan apabila membutuhkan bantuan terkait perpajakan dapat berkonsultasi melalui layanan whatsapp atau datang ke KP2KP Bontosunggu.
Pewarta: Dwi Bagas Widianto |
Kontributor Foto: Dwi Bagas Widianto |
Editor: Letna Helma Lantika Wisda |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 27 kali dilihat