
Fungsional Penyuluh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Magelang menerima kunjungan dari wajib pajak bebentuk Perseoran Terbuka (PT) yang berstatus Pengusaha Kena Pajak (PKP). Kunjungan dalam rangka konsultasi aplikasi e-Faktur ini berlangsung di Loket Help Desk Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KPP Pratama Magelang, Jawa Tengah (Senin, 21/8).
Pengurus PT Serbaneka Guna Abadi, Vinda dan Nia, menyampaikan kendala yang dialami pada saat menggunakan aplikasi e-Faktur.
“Kami mengalami kendala saat mengoperasikan aplikasi e-Faktur karena terdapat PPN yang lebih bayar. Kami menunjungi KPP Pratama Magelang untuk menerima konsultasi dan penjelasan secara langsung merupakan langkah terbaik yang dapat kami ambil,” ucap Vina.
Fungsional Penyuluh KPP Pratama Magelang Yuan Rito mendapat bagian untuk melayani wajib pajak tersebut dengan sigap. Rito memberikan penjelasan dan solusi atas kendala yang dialami secara jelas dan lengkap sehingga dimengerti dengan mudah oleh wajib pajak.
“Apabila mendapat kendala lain, jangan ragu untuk menghubungi kami,” jelas Rito.
Tidak lupa Rito menginformasikan bahwa KPP Pratama Magelang memiliki saluran daring yang dapat digunakan oleh wajib pajak untuk mendapatkan layanan konsultasi. Layanan daring ini berguna apabila wajib pajak tidak sempat datang langsung ke Loket TPT. Layanan daring KPP Pratama Magelang dapat diakses melalui nomor resmi WhatsApp 08170524524 pada hari kerja Senin s.d. Jumat pukul 08.00 s.d. 16.00 WIB.
Pewarta:Mukhlis Ahmad Arifin |
Kontributor Foto:Mukhlis Ahmad Arifin |
Editor: Waruno Suryohadi |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 28 kali dilihat