Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sinjai melakukan penelitian lapangan dalam rangka aktivasi akun pengusaha kena pajak (PKP). Pada kesempatan kali ini yang menjadi sasaran adalah lokasi usaha CV Macca Media Perkasa di Jalan Sungai Tangka, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai (Senin, 12/06). Penelitian lapangan ini merupakan tindak lanjut dari permintaan aktivasi akun PKP yang diajukan wajib pajak melalui loket tempat pelayanan terpadu (TPT) KP2KP Sinjai.

Dalam kunjungan tersebut, Petugas KP2KP Sinjai Muhammad Syahrul dan Addra Febriana melakukan peninjauan dan verifikasi secara langsung ke lokasi wajib pajak. Setelah meneliti kesesuaian antara informasi yang tercantum dalam formulir permintaan aktivasi akun PKP dengan keadaan yang sebenarnya, Petugas KP2KP Sinjai membuat berita acara penelitian lapangan dalam rangka aktivasi akun PKP dan bersama dengan wajib pajak menandatangani berita acara penelitian lapangan dalam rangka aktivasi akun PKP tersebut.

KP2KP Sinjai juga menjelaskan mengenai hak dan kewajiban perpajakan wajib pajak ketika telah dikukuhkan sebagai PKP. “Nanti setelah proses aktivasi akun PKP Bapak selesai, CV Macca Media Perkasa memiliki kewajiban untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) setiap bulan dengan jatuh tempo pelaporan pada akhir bulan berikutnya setelah akhir masa pajak yang bersangkutan,” tutur Muhammad Syahrul menjelaskan salah satu kewajiban PKP. Addra Febriana juga menambahkan bahwa setelah kunjungan ini, wajib pajak dapat datang kembali ke KP2KP Sinjai untuk melakukan penginstalan aplikasi perpajakan.

Petugas KP2KP Sinjai berharap kunjungan seperti ini dapat semakin memberikan pemahaman kepada wajib pajak untuk menjalankan kewajiban perpajakannya secara tertib dan tepat waktu. Kegiatan ini diakhiri dengan foto bersama Direktur CV Macca Media Perkasa.

Pewarta: Addra Febriana
Kontributor Foto: Muhammad Syahrul
Editor: Letna Helma Lantika Wisda

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.