Sehubungan dengan pelaporan SPT Tahun 2017, KP2KP Tilamuta terus berupaya menghimbau para wajib pajak di wilayah Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo, Gorontalo untuk melaksanakan kewajiban pelaporan SPT Tahunannya di Tilamuta (Selasa, 30/01). KP2KP Tilamuta mengajak para wajib pajak untuk melaporkan SPT Tahunan dengan memasang spanduk SPT Tahunan. Spanduk tersebut dipasang di tempat-tempat yang menjadi pusat berkumpulnya masyarakat serta di jalan-jalan protokol. Kegiatan pemasangan spanduk ini dilaksanakan dengan harapan masyarakat di Kecamatan Tilamuta, khususnya para wajib pajak untuk melaksanakan kewajiban pelaporan lebih awal dan tidak perlu menunggu sampai batas akhir pelaporan SPT Tahunan.
- 90 kali dilihat