
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bireuen kembali mengadakan siniar (podcast) Reformasi Perpajakan di Pojok Reform KPP Pratama Bireuen (Rabu, 19/9).
Siniar Reformasi Perpajakan merupakan inovasi yang dilakukan KPP Pratama Bireuen dengan melakukan siniar (podcast) di Pojok Reform setiap Selasa dan Kamis. Inovasi ini dilakukan dengan membahas proses bisnis yang berubah dalam Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP).
Episode kali ini yang membahas Pengelolaan Data Pihak Ketiga dibawakan oleh Salshabilah Rimadina Putri sebagai moderator, ditemani oleh Trijoko Sarwanto selaku narasumber.
Salshabilah Rimadina Putri bertanya terkait ruang lingkup proses bisnis pengelolaan data pihak ketiga dan perubahan pada proses bisnis pengelolaan data pihak ketiga di masa depan.
"Ada beberapa poin perubahan dalam proses bisnis pihak ketiga. Beberapa poin tersebut terkait proses permintaan data, penerimaan data, pemberian ID data, dashboard pemanfaatan data pihak ketiga, serta proses pengecekan kesesuaian data dengan kebutuhan," jelas Trijoko Sarwanto.
Selain itu, narasumber juga menjelaskan manfaat perubahan proses bisnis pengelolaan data pihak ketiga serta dampak sistem informasi Direktorat Jenderal Pajak yang baru nanti terhadap Indonesia. Sebelum mengakhiri siniar (podcast), moderator dan narasumber memandu para pendengar dan penonton langsung siaran podcast untuk melakukan Salam Reform DJP.
Siniar (podcast) Reformasi Perpajakan ini diharapkan mampu menambah pemahaman pegawai dan Wajib Pajak mengenai Reformasi Perpajakan yang merupakan upaya pembenahan berbagai aspek yang dilakukan secara berkelanjutan oleh Direktorat Jenderal Pajak.
Pewarta: Salshabilah Rimadina Putri |
Kontributor Foto: Alvina Nur Khasanah |
Editor: Iswadi Idris |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 22 kali dilihat