Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tarakan mengundang 36 instansi dan perusahaan di Kota Tarakan dan Kabupaten Nunukan dalam acara Public Hearning Standar Pelayanan KPP Pratama Tarakan Tahun 2023 yang diadakan di Aula Tengkayu KPP Pratama Tarakan, Kota Tarakan (Kamis, 13/7). Dihadiri dengan total 43 peserta, acara ini dimulai dengan sambutan Plh. Kepala Seksi Pelayanan Raden Roro Koescahya Layli Arumdanie selaku perwakilan KPP Pratama Tarakan.

“Meskipun tidak dapat dihadiri langsung oleh Kepala KPP Pratama Tarakan, namun beliau menyampaikan salam dan terima kasihnya kepada Bapak Ibu yang telah hadir. Silakan Bapak Ibu menyampaikan uneg-uneg-nya terkait layanan perpajakan yang kami berikan, agar ke depannya kami bisa memberikan pelayanan yang lebih baik,” ujar Arum saat memberikan sambutan.

Dalam runutan acara yang dipandu oleh Gisheilla Doviananda, acara diisi oleh Asisten Penyuluh Pajak Terampil Rahmadi Assidiq Khaliq dengan menyampaikan beberapa pelayanan yang sering digunakan oleh wajib pajak, seperti pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), permohonan Non Efektif (NE) NPWP, pemindahbukuan (PBK), dan permintaan Surat Keterangan Bebas (SKB).

Salah satu peserta, perwakilan Kementerian Agama Kota Tarakan Asriani menanyakan terkait layanan daring WhatsApp yang dapat dihubungi untuk konsultasi. KPP Pratama Tarakan sendiri menyediakan 10 nomor layanan yang terbagi dalam layanan permintaan kode billing, EFIN, layanan sertifikat elektronik dan NPWP, konsultasi umum, konsultasi Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, konsultasi aplikasi, dan tracking permohonan.

Acara ditutup dengan penandatanganan 10 perwakilan tamu undangan dalam Berita Acara Public Hearing Standar Pelayanan KPP Pratama Tarakan Tahun 2023. Penandatanganan diwakili oleh perwakilan dari PT Senyum Pesona Timur, TNI AU Lanud Anang Busra, BLU Kantor UPBU Juwata, Pengadilan Agama Nunukan, Pengadilan Negeri Tarakan, Rumah Sakit Umum Kota Tarakan, PT Bank Rakyat Indonesia, PT Banua Gemilang, Perumda Tarakan Energi Mandiri, dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Tarakan.

Pewarta: Nurista Hayuningtyas Caesareay
Kontributor foto: Agung Fariq Abdillah
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.