Sambutan dari Kepala KPP Pratama Tarakan, Fery Corly.

Sambutan dari Kepala KPP Pratama Tarakan, Fery Corly.

Sambutan dari Kepala BP2RD, Dra. Hj. Maryam.

Sambutan dari Kepala BP2RD, Dra. Hj. Maryam.

Berbincang. Kepala KPP Pratama Tarakan berdiskusi dengan wajib pajak selepas selesai acara.

Berbincang. Kepala KPP Pratama Tarakan berdiskusi dengan wajib pajak selepas selesai acara.

Foto bersama Kepala BP2RD dan Kabid Perencanaan Pendaftaran dan Penilaian BP2RD.

Foto bersama Kepala BP2RD dan Kabid Perencanaan Pendaftaran dan Penilaian BP2RD.

Dalam rangka meningkatkan peran serta dan kepatuhan perpajakan masyarakat khususnya pelaku usaha hotel dan restaurant, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tarakan kembali mengadakan edukasi perpajakan yang bertempat di Aula KPP Pratama Tarakan (Rabu, 14/2). Acara yang dibuka oleh Kepala KPP Pratama Tarakan, Fery Corly dan dihadiri oleh Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD), Dra. Hj. Maryam ini dihadiri oleh 40 pelaku usaha hotel dan restauran di Kota Tarakan.

Menurut perwakilan dari BP2RD dalam penyampaian materinya, dalam hal pembayaran pajak daerah, 90% hotel yang berada di Kota Tarakan sudah melakukan pembayaran. Akan tetapi, untuk kebenaran informasi masih diragukan. Sementara, untuk sektor restoran masih kecil. Terkait kewajiban pajak pusat, sektor hotel dan restoran di Kota Tarakan juga masih perlu perhatian khusus karena kontribusi terhadap penerimaan pajak KPP Pratama Tarakan masih sekitar 0,35%. Oleh karena itu, dengan adanya acara edukasi ini KPP Pratama Tarakan berharap kontribusi dan kepatuhan para pelaku usaha hotel dan restoran terhadap kewajiban perpajakan bisa meningkat.