Kanwil DJP Jakarta Timur bekerja sama dengan mitra Perguruan Tinggi Tax Center Universitas Islam Jakarta (UID) menggelar Kuliah Umum dan Pelatihan Pajak dengan mengusung materi Praktisi Mengajar Hukum dan Penghitungan Pajak Badan bagi para Dosen dan Mahasiswa Universitas Islam Jakarta (UID) bertempat di Aula lantai satu UID Jakarta (Sabtu, 8/7).

Dengan serangkaian acara yang dimulai dari pukul 09.00 hingga pukul 11.30 WIB, Kuliah Umum dan Pelatihan Pajak ini dihadiri oleh Dosen, Pengurus Tax Center UID, dan mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis UID dengan total 200 peserta.

Membuka acara, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jakarta Timur Sugeng Satoto mewakili Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Timur memberikan sambutan dan menyampaikan materi tentang APBN secara umum. Menyambung dari pihak Kanwil DJP Jakarta Timur, sambutan dari UID disampaikan oleh Dr. Muhammad Ali Yusuf, S.E., M.Pd, M.M mewakili rektor UID.

Materi tentang Aspek Perpajakan Wajib Pajak Badan disampaikan oleh Penyuluh Pajak Ahli Muda, Adrianus Erwien dilanjutkan sesi diskusi dan tanya jawab.

Turut hadir dan memberikan dukungan dalam dalam acara, Kepala Bidang Keberatan banding dan Pengurangan Kanwil DJP Jakarta Timur Yulius Yulianto, Plh. Kepala Seksi Bimbingan Penyuluhan dan Pengelolaan Dokumen Kanwil DJP Jakarta Timur Hary Puryanto, serta Tim Penyuluh Kanwil DJP Jakarta Timur.

 

Pewarta:NADIA SARAS ARETHUSA
Kontributor Foto:NADIA SARAS ARETHUSA
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.