Peran Duta Transformasi Kelembagaan dalam Reformasi Birokrasi

Oleh: Alpha Nur Setyawan Pudjono, Pegawai Direktorat Jenderal Pajak

Kementerian Keuangan merupakan salah satu institusi negara yang selalu berusaha beradaptasi dengan perubahan di lingkungan sekitarnya. Hal ini terbukti dengan fakta historis bahwa Kementerian Keuangan telah melakukan empat kali reformasi birokrasi, yang pertama adalah pada periode 2002-2006 dengan modernisasi administrasi perpajakan, periode kedua 2007-2012 dengan integrasi tiga pilar reformasi birokrasi Kementerian Keuangan dengan delapan area perubahan KemenPAN RB, periode ketiga 2013-2016 dengan penetapan dan implementasi cetak biru Reformasi Birokrasi dan Transformasi Kelembagaan, dan periode keempat saat ini 2017-2019 dengan penetapan 20 Inisiatif Baru dalam rangka penguatan Implementasi Reformasi Birokrasi dan Transformasi Kelembagaan Kemenkeu.

Menilik lebih lanjut periode ini, Reformasi Birokrasi dan Transformasi Kelembagaan Kementerian Keuangan mempunyai tujuan untuk mewujudkan Indonesia yang adil dan makmur. Untuk itu Kementerian Keuangan telah menetapkan strategic outcomes Kementerian Keuangan yaitu terjaganya kesinambungan fiskal melalui pendapatan negara yang optimal, belanja negara yang efisien dan efektif, dan pengelolaan keuangan negara yang akuntabel untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkualitas dan sustainable.

Untuk menjalankan strategic outcomes tersebut Kementerian Keuangan telah menetapkan 20 inisiatif strategis, yang pada prinsipnya terbagi menjadi empat tema yaitu tema penerimaan “pendapatan negara yang optimal”, tema perbendaharaan “pengelolaan keuangan negara yang akuntabel, tema penganggaran “belanja negara yang efektif dan efisien, dan juga tema sentral sebagai soul untuk pencapaian tiga tema yang lain. Hal ini tercantum dalam KMK Nomor 24/KMK.01/2017. Dapat juga dikatakan bahwa reformasi/transformasi periode ini merupakan transformasi yang berdampak besar terhadap perekonomian negara. Sehingga Kementerian Keuangan perlu serius menanganinya, karena taruhan dari transformasi ini adalah perekonomian negara.

Menurut riset McKinsey, dari transformasi besar yang pernah dilakukan, hanya 30 persen yang berhasil, atau dengan kata lain 70 persen yang lainnya mengalami kegagalan. Apabila dikaji lebih mendalam faktor kegagalan dari transformasi, diurutkan dari prosentasi besar ke kecil adalah resistensi pegawai untuk berubah, perilaku manajemen yang tidak mendukung perubahan, tekanan politik, tidak cukupnya sumber daya. Dus, untuk mengawal transformasi skala besar yang diemban pada periode ini, dan untuk mengatasi hambatan hambatan yang menyebabkan kegagalan transformasi, Kementerian Keuangan tidak cukup hanya mengandalkan sesuatu yang sifatnya business as usual.

Kementerian Keuangan perlu melakukan langkah yang sifatnya out of the box, sebuah breaktrough kebijakan. Salah satu terobosan yang telah dilakukan Kementerian Keuangan semenjak tahun 2016 dan dilanjutkan di tahun 2017 adalah penetapan Duta Transformasi Kelembagaan yang merepresentasikan perwakilan unit eselon I dan perwakilan wilayah kerja. Duta Transformasi Kelembagaan tahun 2017 terdiri dari 117 duta yang tersebar di masing-masing eselon I dan secara geografis tersebar dari Aceh sampai dengan Papua.

Penetapan Duta Transformasi merupakan langkah terobosan selaras dengan delapan tahap untuk melakukan perubahan yang dibuat oleh Change Management Guru John Kotter dalam bukunya Leading Change. Secara ringkasnya kedelapan tahap tersebut adalah menciptakan sense of urgency, menciptakan koalisi, memiliki visi perubahan, mengkomunikasi visi dengan jelas, menyingkirkan hambatan dalam proses, merencanakan dan menciptakan quickwins, menguatkan perubahan, dan yang kedelapan adalah menanamkan perubahan dalam budaya organisasi. Dari delapan tahap tersebut penetapan Duta Transformasi merupakan cerminan dari tahap untuk menciptakan koalisi.

Di dalam bukunya John Kotter mengatakan untuk mengawal perubahan, organisasi perlu untuk membentuk sebuah team atau koalisi yang terdiri orang orang yang berpengaruh yang terdiri dari beragam orang, bervariasi jabatan pekerjaan, keahlian, maupun status pegawai. Setelah terbentuk the wining team maka team tersebut akan berusaha untuk membangun semangat pentingnya perubahan dan selalu menjaga momentum perubahan.

Bahkan dalam ceramah di hadapan para Duta Transformasi Kelembagaan pada saat Workshop Duta Transformasi Tahun 2017 bertempat di Aula Djuanda Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Jumat (24/02), Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa Duta Transformasi Kelembagaan itu diharapkan mewakili suatu lembaga yang terus menerus melakukan transformasi, dan Menkeu berharap para duta terpilih selain membawa nama baik institusi juga dapat berkontribusi dalam mewujudkan cita-cita bangsa dan negara.(Kemenkeu.go.id).

Jadi apabila boleh penulis bahasakan lain bahwa Menkeu berharap bahwa Duta Transformasi tidak hanya mempunyai tugas sebagai agen komunikasi/ perpanjangan informasi dari Central Transformation Office dan Project Management Office yang menyebarkan informasi mengenai Inisiatif Strategis tetapi juga berharap bahwa Duta Transformasi sebagai role model dari perubahan itu sendiri. Sebagai individu yang memaknai perubahan sebagai DNA mereka, sehingga dapat menularkan virus perubahan tersebut kepada rekan rekannya.

Dengan ultimate goal (seperti yang dituliskan oleh John Kotter), bahwa semangat perubahan tersebut sudah menjadi budaya organisasi kita, bukan hanya sebagai jargon jargon indah yang tertulis di dinding kantor. Namun tentunya, langkah penetapan Duta Transformasi Kelembagaan oleh jajaran Kementerian Keuangan ini perlu mendapat dukungan dari internal dan eksternal stakeholder, karena tanpa adanya dukungan dari semua pihak, program reformasi birokrasi dan transformasi kelembagaan Kementerian Keuangan tidak bisa berjalan dengan cepat dan optimal. Salam Transformasi. (*)

*) Tulisan ini merupakan pendapat pribadi dan bukan cerminan sikap instansi dimana penulis bekerja