Oleh: Andi Devi Oktaviani, Pegawai Direktorat Jenderal Pajak

Apa yang ada dibenak Anda ketika mendengar uang 1 Triliun? Coba kita lihat dari sisi APBN atau dari total Penerimaan Pajak. Target Penerimaan Negara sesuai dengan perubahan APBN Tahun 2016 adalah sebesar 1.786,22 Triliun sedangkan Target Penerimaan Pajak sebesar 1.539,16 Triliun. Jika kita hilangkan satu Triliun saja dari angka tersebut diatas, orang awam mungkin tidak akan menyadari atau menganggap penting hal tersebut. Toh, 1 Triliun tersebut hanya sekitar 0,06% dari Penerimaan Negara (APBN) dan 0,07% dari target Penerimaan Pajak.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati dalam kunjungan bersama Bapak Presiden Jokowi dalam rangka Sosialisasi Tax Amnesty di Makassar menjelaskan mengenai arti pentingnya 1 Triliun dari penerimaan pajak di Indonesia. Dari segi pembangunan infrastruktur, satu Triliun ini bisa digunakan untuk membangun jembatan sepanjang 3,5 Km atau membangun jalan raya sepanjang 155 Km. Dalam bidang pendidikan, satu triliun dapat membayar 9400 gaji guru, membiayai 2,2 juta siswa SD, 1,3 juta siswa SMP, dan 1 juta siswa SMA masing-masing selama setahun.

Bidang kesehatan sendiri, satu triliun yang sama dapat memberikan fasilitas kesehatan bagi 3,6 juta warga miskin atau setara dengan membangun 50 Rumah Sakit di daerah. Begitu penting arti 1 triliun penerimaan pajak untuk mewujudkan Indonesia sejahtera. Tapi hal ini tidak sebanding dengan tingkat kesadaran membayar pajak di masyarakat. Terbukti dengan dengan jumlah Wajib Pajak terdaftar di Tahun 2016 adalah 32,7 juta baik badan maupun orang pribadi. Dari jumlah tersebut, yang wajib melaporkan SPT sebanyak 20,1 juta.

Namun, hingga saat ini yang melakukan pelaporan SPT hanya 12,5 juta Wajib Pajak. "Bayangkan kalau Wajib Pajak Indonesia melakukan kepatuhan, dan jumlah pembayar pajak mendekati jumlah WP terdaftar yang wajib melaporkan SPT. Maka saya yakin Indonesia akan memiliki penerimaan pajak yang bisa mencapai dua kali lipat dari yang sekarang," kata Sri Mulyani. Jika pembayaran pajak sekarang bisa mencapai 1.300 triliun, maka kita bisa meraih sekitar 2600 triliun dengan meningkatkan tingkat kepatuhan serta kesadaran masyarakat Indonesia dalam membayar pajak. 1 triliun saja mempunyai arti yang sangat besar bagi kehidupan masyarakat Indonesia. Maka, dengan membangun kesadaran untuk berkontribusi kepada negara dengan membayar pajak, kita dapat memberantas kemiskinan, mengurangi kesenjangan dan meningkatkan produktivitas bangsa ini.(*)

*) Tulisan ini merupakan pendapat pribadi penulis dan bukan cerminan sikap instansi dimana penulis bekerja.