Oleh: Didit Facri Prasojo, pegawai Direktorat Jenderal Pajak

Tembakau dalam komoditas dikenal sebagai emas hijau merupakan salah satu hasil perkebunan semusim yang sangat populer dalam neraca perdagangan komoditas internasional, termasuk Indonesia sebagai salah satu negara pengekspor hasil tembakau.

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan nilai ekspor tembakau nasional pada Januari—Desember 2021 mencapai US$73,84 juta atau sekitar Rp1,06 triliun. Nilai itu meningkat 16% dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya, yaitu US$63,65 juta atau sekitar Rp914,09 miliar.

Cerutu menjadi salah satu hasil komoditas tembakau. Sejarah dan tradisi cerutu di Indonesia pertama kali diperkenalkan oleh Belanda. Belum ada kejelasan di mana lokasi pabrik cerutu pertama pada masa Hindia Belanda, namun salah satu yang tertua dan masih bertahan hingga saat ini adalah Kawasan Industri Bobbin PTPN X di Desa Jelbuk, Jember, sebuah kabupaten di Provinsi Jawa Timur yang dikenal dengan sebutan Kota Tembakau.

Kawasan Industri Bobbin memiliki dua lini produksi hasil tembakau yakni Cutting Bobbin dan linting Cigarillos atau cerutu kecil yang keseluruhan hasil industri tersebut diekspor ke beberapa negara, mayoritas terletak di Eropa. Bahan baku tembakau yang digunakan berasal dari lokal maupun dari impor.

             

Penentu Kualitas Produksi

Proses bisnis produksi di Kawasan Industri Bobbin dimulai dengan proses sortasi. Di tempat inilah kualitas dari bahan baku dikelompokkan dengan diawali proses “buka daun" yang bertujuan untuk menilai kualitas tembakau (grading tembakau) berdasarkan warnanya. Tembakau merupakan tanaman musiman yang sangat terpengaruh oleh tingkat kelembapan maupun cuaca pada proses penanamannya. Faktor tersebut memengaruhi warna daun tembakau.

Penilaian kualitas tembakau atau yang dikenal dengan grading tembakau merupakan proses yang sangat bergantung pada visual warna dari daun tembakau. Keberagaman warna daun tembakau menentukan rasa dan aroma dari hasil produksi tembakau tersebut. Oleh karena itu seluruh karyawan yang menangani proses sortasi adalah wanita. Secara genetic, mereka memiliki potensi kecil mengalami buta warna karena wanita hanya sebagai carrier (pembawa sifat) genetik.

Kawasan Industri Bobbin menggunakan bahan baku lokal tembakau, salah satunya jenis BNO (Besuki Na-Oogst) dan bahan baku Impor dengan kode SA (San Antonio). Antara bahan baku lokal dan bahan baku impor melalui proses sortasi yang terpisah serta perlakuan proses produksi yang berbeda pula karena kedua bahan tersebut memiliki karakteristik yang berbeda. Daun tembakau yang telah mengalami proses sortasi akan dikeringkan agar tidak kusut untuk kemudian dikemas sesuai dengan jenis warnanya. Hasil sortasi warna daun tembakau akan menentukan proses lini produksi selanjutnya.

Kualitas daun tembakau juga dipengaruhi oleh kadar air yang terkandung di dalamnya. Oleh karena itu, proses pembasahan untuk mengatur kelembapan merupakan salah satu proses yang sangat menentukan kualitas daun tembakau sebagai bahan baku proses produksi.

Proses pembasahan diawali dengan mencelupkan daun tembakau pada air bersih dan mengeringkannya di tempat tertutup selama 24 jam atau sesuai dengan kelembapan yang diinginkan. Proses yang dilakukan antara bahan baku lokal dan bahan baku impor juga berbeda perlakuannya. Hasil dari proses pembasahan akan digunakan untuk lini produksi Cutting Bobbin atau linting Cigarillos.

 

Hasil Tembakau Yang Memukau

Cutting Bobbin merupakan salah satu hasil tembakau berupa potongan tembakau yang digunakan sebagai pembungkus cerutu. Di Indonesia, hasil tembakau yang umum dikonsumsi oleh masyarakat adalah rokok, sedangkan cerutu kurang diminati masyarakat karena harganya relatif mahal dan hanya dikonsumsi oleh masyarakat dengan status sosial tertentu. Oleh karena itu tujuan pasar dari Cutting Bobbin adalah ekspor ke mancanegara yang untuk itu dibutuhkan kualitas bahan terbaik untuk memproduksinya.

Proses Cutting Bobbin dilakukan dengan memotong daun tembakau kriteria tertentu yang telah disortasi warnanya dan diatur kadar airnya. Proses pemotongan dilakukan oleh tangan manusia dengan bantuan mesin cetakan yang ukurannya telah ditentukan oleh permintaan pasar. Setelah terpotong, daun tembakau tersebut dicetak pada media kertas bobbin untuk kemudian dikemas dan disimpan pada ruangan dengan suhu -100C hingga -120C lalu siap untuk diekspor. Menariknya, sisa daun tembakau dari proses Cutting Bobbin masih akan digunakan sebagai bahan baku filler rokok.

Selain dikenal dengan produksi Bobbin, Kawasan Industri Bobbin juga memproduksi Linting Cigarillos (Cerutu Kecil). Bahan Baku yang digunakan adalah daun tembakau yang telah disortasi sebagai pembungkus dari linting dan bunchies yang diimpor dari Jerman sebagai isi dari Linting Cigarillos.

Proses Pembuatan Linting Cigarillos diawali dengan pemotongan daun tembakau kriteria tertentu menggunakan ukuran yang telah ditentukan oleh permintaan pasar kemudian membungkusnya pada bunchies dengan menggunakan lem khusus.

Setelah dibungkus dengan menggunakan lem khusus, proses selanjutnya adalah pengeringan agar kualitas tembakau tetap terjaga untuk kemudian dikemas dan siap untuk diekspor ke mancanegara.

 

Penyokong Ekonomi

Pandemi Covid-19 telah memukul sendi–sendi perekonomian Indonesia. Hal ini berimbas pada penurunan penerimaan negara dari segala sektor. Di tengah krisis yang melanda, penerimaan negara kita tertolong dengan sumbangan penerimaan pajak dan cukai dari sektor Industri Hasil Tembakau (IHT). Ketika sektor lainnya tergerus pandemi, sektor IHT justru tetap konsisten berkontribusi terhadap perekonomian negara.

Mengingat peran sektor IHT yang sangat vital bagi perekonomian negara, tentunya sektor IHT mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah salah satunya di lingkungan Kantor Wilayah DJP Jawa Timur III. Di kantor wilayah tersebut sektor IHT merupakan salah satu sektor unggulan dalam mendukung penerimaan negara.

Hal ini dibuktikan dengan kontribusi penerimaan perpajakan sebesar 40% di lingkungan Kantor Wilayah DJP Jawa Timur III disumbang oleh sektor IHT. Dengan adanya perhatian lebih terhadap sektor IHT, diharapkan nantinya dapat menjadi penopang perekonomian dalam menghadapi tekanan geopolitik yang sedang terjadi. Ini sesuai dengan marwah APBN sebagai shock absorber dalam menjaga dan melindungi perekonomian rakyat dari dampak kenaikan harga pangan serta energi global.

 

*)Artikel ini merupakan pendapat pribadi penulis dan bukan cerminan sikap instansi tempat penulis bekerja.

Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.