Nama
e-SPT Masa PPh
Versi
2.0

Aplikasi ini merupakan aplikasi e-SPT Masa PPh Versi 2.0 yang dibuat oleh Direktorat Jenderal Pajak. Digunakan oleh Wajib Pajak Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan, Bendaharawan dan Pemotong/Pemungut. Untuk penghitungan Pajak Penghasilan (PPh) Masa.

Pengguna
Wajib Pajak Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan, Bendaharawan dan Pemotong/ Pemungut
Jenis Pajak
Pajak Penghasilan (PPh)