Masyarakat dapat mengecek kebenaran e-Faktur melalui cara-cara berikut ini:

  • Cetakan e-Faktur dilengkapi dengan QR code sebagai pengaman e-Faktur.
  • QR code isinya menampilkan informasi terkait dengan transaksi penyerahan yaitu: nilai DPP dan PPN dan lain-lain.
  • Informasi dalam QR code dapat dilihat dengan menggunakan aplikasi pembaca QR code (QR code scanner) yang dapat dilakukan melalui smartphone atau gadget lainnya yang mempunyai fitur yang mendukung.
  • Apabila Informasi yang terdapat dalam QR code tersebut berbeda dengan yang ada dalam cetakan e-Faktur maka Faktur Pajak tersebut tidak valid.