
Usai berakhirnya masa tanggap darurat penanganan gempa Lombok, kegiatan Pajak Peduli yang digawangi Ditjen Pajak akan memfokuskan penyaluran donasi ke perbaikan jaringan air bersih di Desa Mumbulsari Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara. Pernyataan ini diungkapkan Kakanwil Ditjen Pajak Nusa Tenggara Suparno saat bertemu dengan para awak media di Mataram (27/8).
Menurut Suparno, selama masa tanggap darurat Kegiatan Pajak Peduli sudah menyalurkan bantuan 17 kali ke posko-posko penanganan bencana di Pulau Lombok, termasuk 8 kali ke posko Desa Mumbulsari yang merupakan desa yang harus didampingi Ditjen Pajak sesuai hasil rapat koordinasi dengan Gubernur NTB. Bantuan yang diberikan antara lain sembako, air bersih, terpal, tenda, obat-obatan, pakaian layak pakai, dan perlengkapan ibadah. Bantuan-bantuan tersebut disalurkan secara bergantian unit-unit vertikal DJP di Lombok.
Berdasarkan keterangannya, mulai tanggal 26 Agustus 2018 Pajak Peduli akan menghentikan distribusi bantuan berbentuk logistik dan mengalihkannya ke sektor lain. “Di Desa Mumbulsari terdapat mata air Lokok Mumbulsari yang rusak akibat gempa. Akibatnya, kebutuhan air bersih bagi warga sekitar menjadi terganggu. Berakhirnya masa tanggap darurat tidak berarti kami menghentikan bantuan ke para korban, tetapi kami akan mengalihkannya dalam bentuk perbaikan jaringan air bersih yang dapat dimanfaatkan dua kecamatan nantinya,” kata Suparno.
Perbaikan yang dibutuhkan antara lain renovasi kolam penampungan air yang rusak seluas 100 m2, pembelian mesin pompa air, dan perakitan pipa pengalirnya dengan pengerjaannya nanti secara gotong royong oleh warga desa. Nantinya, pengelolaan distribusi air bersih yang akan berjalan diserahkan ke pemerintah desa setempat.
Donasi yang masih dibuka hingga tanggal 15 September 2018 juga memungkinkan dana untuk kegiatan Pajak Peduli bertambah. “Nantinya donasi Pajak Peduli juga akan digunakan untuk bantuan perbaikan fasilitas umum yang rusak seperti tempat ibadah dan sekolah,” tutup Suparno. (mag)
- 39 views