Kanwil DJP Jawa Barat III bersama dengan Kanwil DJP Jawa Barat I, II, dan Kanwil DJBC Jawa Barat mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Sinergi Joint Program DJP-DJBC sebagai tindak lanjut KMK-481/KMK.01/2018 tentang Program Sinergi Reformasi Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di hotel Royal Padjajaran Bogor, acara dihadiri oleh sejumlah narasumber (Senin, 17/9).
Pontas Pane (Kepala Kanwil DJP Jakarta Utara), Agus Budi Prasetyo (Kepala SubDirektorat Kepatuhan Wajib Pajak dan Pemantauan), dan Dwi Teguh Wibowo (Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok). Peserta rapat koordinasi terdiri dari para pejabat eselon II, III, dan IV di lingkungan DJP dan DJBC se-Jawa Barat.
Tema acara adalah "Urang Silih Percanten Sareng Migawe Babarengan Kanggo Ngawujudkeun Sinergi DJP-DJBC" yang artinya “Kita Saling Percaya dan Bekerja Bersama untuk Mewujudkan Sinergi DJP-DJBC”. Rakor DJP-DJBC wiayah Jawa Barat dilakukan dengan tujuan untuk mencapai kesepakatan bersama tingkat teknis demi tercapainya target Program Sinergi DJP-DJBC wilayah Jawa Barat.
Dalam sambutannya, Edward Hamonangan Sianipar selaku Pelaksana Tugas Kepala Kanwil DJP Jawa Barat III menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini dilakukan untuk memperdalam kesepahaman sampai tingkat teknis pelaksanaan tugas, melalui kegiatan sharing dan transfer knowledge antar pegawai serta pelaksanaan tugas bersama. Rakor ini juga dimaksudkan untuk saling melakukan evaluasi. Seluruh Kepala Kanwil menyampaikan evaluasi atas pelaksanaan Program Bersama yang telah dilaksanakan pada Caturwulan I dan II tahun 2018 dan program kerja untuk Caturwulan III tahun 2018. Melalui rakor ini diharapkan komunikasi dan interaksi antara Kepala KPP dengan Kepala KPPBC di wilayah masing-masing dapat terjalin semakin baik.
Para Kepala Bidang seluruh Kanwil menyepakati Rencana Kerja tingkat teknis untuk dilaksanakan secara sinergi antara DJP-DJBC. Rencana kerja disusun meliputi 6 (enam) aspek yaitu rencana satuan kerja (satker) pengusul program sinergi yang disertai daftar nominatif Wajib Pajak, dan pengguna jasa kepabeanan-cukai yang diindikasikan tidak patuh, satker pelaksana rencana kegiatan, bentuk dan rincian kegiatan sinergi bersama, rencana waktu pelaksanaan, perkiraan potensi dan besaran target serta perkiraan kebutuhan biaya.
Penyusunan rencana kerja dibagi menjadi 3 (tiga) wilayah kerja, yaitu Jawa Barat wilayah Timur dengan pusat kota Bandung, wilayah Pantai Utara Jawa Barat dengan pusat kota Bekasi dan wilayah Barat dengan pusat kota Bogor. Rencana kerja setiap wilayah akan melibatkan seluruh KPP dan KPPBC di wilayah JawaBarat.
Melalui rakor ini diharapkan sinergi dan kualitas dalam pelaksanaan tugas bersama DJP-DJBC wilayah Jawa Barat semakin meningkat, sehingga upaya pengelolaan perpajakan serta kepabenan dan cukai di wilayah Jawa Barat semakin meningkat, untuk membentuk tingkat kepatuhan sukarela yang berkelanjutan (sustainable voluntary compliance) wajib pajak dan pengguna jasa kepabeanan di wilayah Jawa Barat yang semakin optimal, dalam rangka pengamanan realisasi penerimaan negara dari sektor perpajakan, kepabeanan dan cukai tahun anggaran 2018.
- 236 kali dilihat