Mobile Tax Payer Account

Oleh: Andhika Ryan Debbianto, Pegawai Direktorat Jenderal Pajak

Reformasi pajak. Sesuatu yang sedang diagendakan oleh institusi tempat saya bekerja, Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Reformasi kali ini, merupakan reformasi yang kesekian kalinya dilakukan oleh DJP. Ada 5 pilar reformasi perpajakan guna menciptakan institusi perpajakan yang kuat, kredibel, dan akuntabel untuk mewujudkan penerimaan yang optimal. Organisasi, Sumber Daya Manusia, Sistem Informasi & Basis Data, Proses Bisnis, dan juga Peraturan Perundang-undangan. Kelima pilar tersebut memiliki visi dan ruang lingkup masing-masing sesuai dengan tujuan yang akan dicapai.

Satu hal yang menarik perhatian saya di sini adalah di sistem informasi dan basis data meliputi Core Tax Administration System dan Operational Support Tax Administration System. Pada lingkup Core Tax System, modernisasi Core Tax System menjadi topik yang paling utama.

Saat ini, Sistem Informasi DJP (SIDJP) belum mencakup keseluruhan administrasi core business pajak. Selain itu, SIDJP juga belum dapat melakukan konsolidasi data pembayaran, pelaporan, penagihan, dan core business pajak lainnya melalui suatu sistem akuntansi yang terintegrasi (Tax Payer Accounting).

Berangkat dari sini lah, DJP sedang mengerjakan dan mengembangkan suatu proyek bernama Tax Payer Account. Satu aplikasi yang nantinya akan memudahkan baik wajib pajak maupun pegawai pajak sendiri dalam hal perpajakan. Aplikasi berbasis android maupun iOS ini nantinya dapat diunduh melalui Play store dan App store serta penyedia aplikasi lain.

Menurut info, aplikasi Tax Payer Account ini akan mirip mirip dengan aplikasi mobile banking milik bank bank ternama. Satu aplikasi dengan tampilan antarmuka yang user friendly yang dapat melakukan berbagai hal. DJP selama ini belum mempunyai hal seperti ini. Meskipun agak sedikit tertinggal dari institusi lain, DJP terus bergerak untuk mengejar demi menjadi institusi kelas dunia.

Melalui Tax Payer Account ini, semua kegiatan perpajakan akan terintegrasi di dalam sebuah aplikasi. Nantinya wajib pajak pun bisa mengetahui semua informasi perpajakannya dan apa yang menjadi kewajibannya hanya dengan satu sentuhan jari melalui ponsel layar sentuhnya. Mulai dari profil wajib pajak, kapan pendaftaran NPWP dan PKP-nya, data pelaporan SPT-nya, data pembayaran pajaknya, update informasi peraturan perpajakan, serta komunikasi langsung dengan Account Representative (AR)-nya melalui built-in chat yang ada dalam aplikasi ini mengenai hal-hal perpajakan.

Selain informasi wajib pajak, aplikasi ini pun akan memunculkan notifikasi-notifikasi apabila tiba saatnya lapor pajak atau bayar pajak. Notifikasi yang tentunya akan sangat memudahkan wajib pajak karena tidak perlu repot-repot datang atau telepon ke KPP untuk bertanya ke AR masing-masing.

Semua berkas perpajakan wajib pajak pun tersimpan rapi dalam aplikasi tersebut sehingga tidak ada lagi tumpukan berkas perpajakan di tempat wajib pajak. Cukup ada di aplikasi, pun juga bisa di-backup ke cloud maupun drive layaknya aplikasi-aplikasi lain.

Saya pun bermimpi, 10 tahun dari sekarang di mana dunia makin canggih, aplikasi ini pun akan semakin canggih. Tax Payer Account akan menjadi JARVIS seperti di film Iron Man. Tak hanya memberi informasi dan notifikasi, Tax Payer Account juga akan menjadi semacam sekretaris pribadi wajib pajak yang mengurus tetek bengek kewajiban perpajakan. Mulai dari daftar, bayar, lapor, hingga pengarsipan. Tentunya dalam bentuk digital, dan semua cukup dengan sentuhan jari atau bahkan melalui perintah suara.

Zaman sekarang, semua harus dibuat serba mudah dan praktis kan? Itu pula yang diusahakan oleh DJP.

Jika wajib pajak sudah tertib karena selalu diingatkan melalui Tax Payer Account ini, DJP pula yang diuntungkan. Kepatuhan meningkat, pembayaran meningkat, yang berujung pada tercapainya target indikator kinerja utama dan target penerimaan.

Untuk mewujudkan hal ini, tentu saja tidak dapat terjadi dalam waktu singkat. Butuh proses dan waktu yang tidak sebentar. Selain itu, dukungan dari semua pihak baik internal maupun eksternal organisasi merupakan kunci keberhasilan Reformasi Perpajakan. Dari internal, semua pegawai DJP harus berperan untuk memacu dan mempercepat Reformasi Pajak ini. Sementara dari pihak eksternal, dukungan wajib pajak, pemerintah dan instansi-instansi terkait juga merupakan kunci untuk menyukseskan Reformasi Pajak ini.

Akhir kata, sebagai salah satu pegawai DJP, yuk sukseskan Reformasi Pajak! Demi masa depan yang lebih baik. (*)

*) Tulisan ini merupakan pendapat pribadi penulis dan bukan cerminan sikap instansi penulis bekerja.