Pajak Bertilawah Penyempurna Ikhtiar DJP

Oleh: Yayuk Tri Yustiana, Pegawai Direktorat Jenderal Pajak
Siapapun pencetus pajak bertilawah semoga ide tersebut menjadi pemberat timbangan amal salehnya. Apalagi bila kemudian pajak bertilawah menjadi kegiatan rutin yang berkelanjutan. Tidak cukup satu kali khatam saat Hari Pajak tanggal 14 Juli 2018, Muslim Kanwil DJP Bali bertekad melanjutkan kegiatan baik tersebut dengan khatam baca Alquran setiap pekan. Bahkan memunculkan suatu kesadaran baru untuk tidak melupakan ‘skenario langit’, kehendak Allah SWT atas upaya duniawi kita.
Pada suatu waktu kita sangat meyakini bahwa target penerimaan akan tercapai dengan berbagai terobosan kebijakan di bidang perpajakan. Program-program nasional yang digulirkan selalu diiringi harapan besar agar masyarakat tidak sekadar sadar pajak, namun juga lebih peduli dalam kontribusi penyetorannya dengan jujur sehingga mampu mengantarkan DJP meraih target yang diamanahkan.
Kesuksesan Sunset Policy tahun 2008 hingga DJP serasa pecah telur melampaui target, belum bisa terulang lagi di tahun-tahun setelahnya. Padahal dari PP 46 sangat diharapkan mampu menarik pengusaha UMKM baru menyumbangkan 1% omzet brutonya tiap bulan untuk pajak. Pun dengan Tax Amnesty, betapa kita dibuat gemas karena nyaris sedikit lagi angka itu akan menggenapkan pencapaian target.
Ternyata DJP memang belum boleh bernafas lega, takdir berkata bahwa DJP belum berhak menorehkan jerih payahnya di angka 100%. Adakah langkah yang salah? Tentu tidak sepenuhnya salah langkah, karena setiap peluang patut dicoba. Barangkali lebih tepat dikatakan upaya DJP belum sempurna, belum totalitas dalam berikhtiar.
Teringat sebuah nasihat tarbawi bahwa kemenangan adalah proses panjang yang dipenuhi dengan kerja optimal dan sungguh-sungguh sehingga kemenangan itu layak diterima karena kesungguhannya dalam bekerja. Lebih utama lagi agar Allah SWT melihat sejauh mana bersungguh-sungguh dalam memohon pertolongan-Nya.
Dalam kisah-kisah perjuangan Rasulullah SAW, bahkan Allah SWT tak ingin memberikan kemenangan itu kepada hamba yang masih terdapat setitik rasa sombong atas kemampuan dirinya dalam mewujudkan tujuan. Minta kepada Yang Mahakaya dengan menundukkan diri sampai pada titik terendah hingga tidak tersisa sesuatu yang istimewapun kecuali kekuatan terakhirnya untuk memohon, “Bilakah datang pertolongan Allah?” kemudian bertawakal kepada Allah. “Ingatlah, sesungguhnya pertolongan Allah itu dekat”. (QS Al Baqarah : 214).
Reformasi Birokrasi Kementerian Keuangan ibarat usaha untuk membersihkan kotoran yang menempel dalam organisasi, proses bisnis maupun SDMnya. Salah satu efek positifnya adalah tercipta kesalehan sosial di tubuh Kementerian Keuangan umumnya dan DJP khususnya.
Program DJP mengajar, program anak asuh di DJP, santunan anak yatim dan kegiatan sosial lainnya adalah sedekah DJP agar ada keberkahan dalam setiap kebijakan yang digulirkan. Tentu saja kegiatan-kegiatan membangun lainnya seperti tax factor dan spectaxcular dengan program turunannya turut menyemarakkan usaha DJP melebur ke kawula muda, mengikis reputasi negatif. Semoga tidak membuat DJP -menurut celetukan seorang teman- ‘kehilangan arah’.
Bila perjuangan selalu bermuara pada tercapainya sebuah kemenangan, maka segala upaya di atas adalah bagian dari perjuangan DJP mencapai target 100%. Upaya totalitas memadukan kekuatan akal, fisik, dan ruhiah seluruh insan DJP.
Apakah tahun 2019 DJP akan pecah telur dengan program UMKM 0,5 %? Mari tetap optimis dan menyempurnakannya dengan doa tulus dan tawakal untuk mengetuk pintu langit agar Allah SWT meridai segala ikhtiar DJP. (*)
*) Tulisan ini merupakan pendapat pribadi penulis dan bukan cerminan sikap instansi penulis bekerja.
- 122 kali dilihat