Lahirnya Gensapa Tetew Sang Typebeast Cerdas Pembangun Nusantara

Oleh: I Putu Idne Wijanoka Hariyanto, Mahasiswa Politeknik Keuangan Negara STAN
"Orang cerdas berdiri dalam gelap, sehingga mereka bisa melihat sesuatu yang tak bisa dilihat orang lain. Mereka yang tidak dipahami oleh lingkungannya, terperangkap dalam kegelapan itu. Orang yang tidak cerdas hidup di dalam terang. Sebuah senter menyiramkan sinar tepat di atas kepala mereka dan pemikiran mereka hanya sampai batas batas lingkaran cahaya senter itu." (Kutipan Andrea Hirata)
Pernahkah anda duduk di tempat yang gelap menikmati pemandangan gemerlapnya cahaya kota? Atau pernahkah anda berdiri di bawah lampu penerangan jalan ditemani gelapnya malam, bagai Milea yang menunggu dijemput Dilan? Dua hal tersebut merupakan perbedaan mendasar dari segi sudut pandang antara orang cerdas dengan yang tidak cerdas. Kita dapat melihat banyak hal melalui jendela kamar yang gelap bahkan orang di luar pun tidak sadar kita memperhatikannya. Namun di lain kondisi, kita akan kesulitan untuk melihat para penonton karena terangnya sinar lampu sorot panggung yang langsung menusuk mata kita.
"Pajak kekinian" di kalangan Gensapa Typebeast
Halangan terbesar yang harus dihadapi seseorang ialah mengorbankan sesuatu yang dimilikinya (tradeoff). Pada dasarnya orang tidak akan pernah rela jika apa yang dimilikinya direnggut oleh orang lain. Kecerdasan akan menuntun mereka untuk mempertimbangkan apakah orang lain layak untuk memilikinya. Sama halnya dengan pajak, yang erat akan nilai berbagi terhadap sesama. "Apakah uang hasil jerih payahku selama ini layak diambil oleh negara?" Pada umumnya orang akan melihat pajak sebagai suatu penghalang untuk memperoleh penghasilan atau keuntungan langsung. Jika diberi pilihan untuk tinggal di negara yang memungut pajak dengan negara yang membebaskan pajak atau tax haven country seperti Bahama dan Hong Kong, tentunya kita sudah tahu jawabannya, bukan?
Berdasarkan penelitian Tax Justice Network (2010), lebih dari US$331 miliar (setara Rp4.500 triliun) aset orang Indonesia berada di negara suaka pajak. Korupsi yang selama ini terjadi juga merupakan alasan terbesar hilangnya kepercayaan rakyat untuk membayar pajak di Indonesia. Ini menunjukkan bahwa kita bukanlah negara yang miskin harta, melainkan negara yang membutuhkan kesadaran warga negaranya untuk berbagi. Kita juga tidak dapat hanya berfokus pada jawaban ke mana saja uang rakyat yang selama ini dibayar melalui pajak, dengan senantiasa berburuk sangka terhadap aparatur negara. Pertanyaan terbesar sesungguhnya ialah "Jika selama ini aku hidup berkecukupan, lantas apa salahnya aku berbagi ke orang lain yang memang lebih membutuhkan?" Memang terkadang kita terlalu egois sampai mengabaikan pertanyaan besar yang enggan kita jawab. Perlu diingat, Indonesia merupakan negara demokrasi di mana pajak berasal dari rakyat, oleh, dan untuk rakyat.
Generasi muda yang cerdas akan sadar pentingnya pajak, setidaknya untuk membantu anak bangsa melihat indahnya nusantara. Generasi inilah yang disebut Gensapa (Generasi Sadar Pajak). Gensapa justru akan melihat hal yang berbeda dibandingkan orang lain yang hanya bisa menggerutu karena jalan di rumahnya tidak pernah diperbaiki, walaupun baru membayar pajak sore kemarin. Menurut Prof. Dr. P.J.A. Adriani, dalam bukunya "Pengantar Ilmu Hukum Pajak" (1991: 2), "Pajak ialah iuran kepada negara (yang dapat dipaksakan), yang terutang oleh yang wajib membayarnya menurut peraturan-peraturan dengan tidak mendapat prestasi kembali, yang langsung dapat ditujukan, dan yang gunanya adalah untuk pembiayaan pengeluaran-pengeluaran umum berhubungan dengan tugas negara untuk menyelenggarakan pemerintahan." Maka perlu diketahui bahwa "pajak kekinian" bukanlah "uang kaget" yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan individu dalam sekejap. Diperlukan kecerdasan pemerintah untuk memanfaatkan penerimaan negara dengan efektif dan tepat sasaran.
Dari definisi pajak yang cukup rumit tersebut, tentunya kids zaman now bahkan tidak tertarik untuk mengerti fungsi dari pajak di negaranya. Di sinilah peran Gensapa untuk mengedukasi mereka akan nilai-nilai Typebeast (Tax by Youth Pioneer Beast). Jika dibandingkan dengan anak-anak Hypebeast lainnya, Typebeast berada di level yang lebih tinggi, yang berarti mereka bukanlah anak muda yang hanya bangga menjadi konsumen produk ternama kekinian, melainkan juga bangga untuk membayar pajak (umumnya PPN) atas produk yang dimilikinya. Dengan prinsip “Anti Taxcheater Club”, Gensapa Typebeast inilah yang seharusnya dijadikan panutan bagi anak muda Indonesia bahwa keren tidaklah harus selalu dilihat, melainkan karena mampu berkontribusi membangun negara melalui pajak.
Pengaruh Tetew dalam membangun Indonesia
Sudah tidak asing bagi kita mendengar kata "Tetew" yang viral melalui media sosial di pertengahan tahun 2018. Namun, Tetew dalam konteks pajak kekinian merupakan alasan di balik seseorang sadar untuk memenuhi kewajiban perpajakannya. Adanya Tetew (Tekad, Tekanan, dan Waktu) memberikan pengaruh signifikan bagi negara untuk memenuhi target penerimaan pajak. Tekad dapat dikatakan sebagai faktor paling "mulia" karena faktor ini timbul murni atas kesadaran untuk membangun Indonesia secara sukarela tanpa harus ada intervensi dari pihak lain. Tekanan sendiri timbul karena adanya intervensi dari pihak lain berupa sindiran dari lingkungan sosialnya yang cenderung lebih sadar pajak, sehingga ia akan merasa malu jika dirinya sendiri berbeda. Umumnya juga tekanan ini dirasakan oleh Gensapa Typebeast. "Orang lain pada bayar pajak, masa gua engga sih?" Serta yang terakhir ialah waktu, di mana sebagian besar Gensapa sendiri menyadari kewajiban perpajakannya memiliki jatuh tempo yang jika dilampaui akan menimbulkan sanksi administrasi bahkan hingga pidana, mengingat karakteristik pajak yang dapat dipaksakan.
Pembangunan ialah suatu proses perubahan ke arah yang lebih baik melalui upaya yang dilakukan secara terencana (Ginanjar Kartasasmita, 1994). Mencermati definisi pembangunan, maka dapat dikatakan "Pembangunan Indonesia" merupakan upaya terencana untuk membangun agar kebutuhan rakyat dari Sabang sampai Merauke terpenuhi. Terdapat dua fungsi dari pajak untuk pembangunan, diantaranya fungsi anggaran (budgetair) yang berarti pajak digunakan untuk membiayai pengeluaran negara dari tabungan pemerintah dan fungsi mengatur (regulerend) yang berarti pertumbuhan ekonomi dapat diatur pemerintah melalui kebijakan pajak. Dapat dilihat bukti nyatanya di bidang transportasi yang merupakan kunci hidupnya perekonomian, seperti Tol Bali Mandara dan Palembang Light Rail Transit.
Melihat banyaknya hal yang perlu dibangun, kita sadar bahwa bumi nusantara ini sangatlah bergantung akan adanya pajak. Dapatkah kita bayangkan jika setiap orang memiliki tingkat kesadaran pajak yang tinggi untuk negeri ini, betapa terjaminnya kehidupan rakyat Indonesia? Nilai Typebeast merupakan bukti diperlukannya kecerdasan untuk memaksimalkan pemanfaatan pajak. Jika negara sendiri menyiapkan masa depannya untuk kita dengan sangat terencana, apakah layak kita menyia-nyiakannya? Tetew sebagai pendorong Gensapa telah membantu negara mencapai pembangunan yang berkesinambungan. Sadar pajak bukanlah tentang kewajiban hanya karena telah memiliki NPWP, tapi sadar bahwa kita mengemban tanggung jawab untuk membangun nusantara.(*)
*) Artikel di atas adalah Pemenang (Juara I) Lomba Menulis Artikel Pajak Untuk Mahasiswa 2018 dalam rangka memperingati Hari Pajak 14 Juli 2018 dan bukan mencerminkan sikap instansi di mana Lomba Menulis Artikel Pajak diadakan.
- 213 kali dilihat